Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru telah menghimpun Rp153 miliar pajak daerah pada Triwulan I (TW I) tahun 2023.
Realisasi pajak tersebut berasal dari 11 sektor pajak daerah. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Air Tanah, Pajak BPHTB, Pajak Minerba, Pajak Parkir, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Sarang Burung
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan realisasi pajak daerah periode ini mencapai 125 persen dari target. Sementara target pada TW I hanya Rp122 miliar.
"Realisasinya sampai TW I kemarin sudah Rp153 miliar, jadi over target sekitar 25 persen atau dinominalkan sekitar Rp31 miliar lebih," kata Alek, Kamis (6/4/2023).
Dia menmabahkan, dalam upaya memaksimalkan pendapatan pajak daerah, Bapenda Pekanbaru sedang melakukan trade market yaitu Intensifikasi Ekstensifikasi dan Digitalisasi (IED).
"Kita lakukan intensifikasi ekstensifikasi dan digtalisasi. Itulah upaya-upaya kita untuk bagaimana mendapatkan PAD dari sektor pajak ini memang betul-betul optimal," terangnya.
Adapun target Bapenda dari sektor pajak pada tahun ini digadang-gadang sebesar Rp792 miliar. Melihat trend positif pada periode kali ini, Alek optimis bisa mencapai target yang telah ditetapkan tersebut.
"Kita optimis, kita lihat dari capaian TW I saja sudah 25 persen kita over target. Kalau semisalnya setiap TW berlebih Rp31 miliar, berarti sekitar Rp120 miliar lebih bertambah capaian kita. Kalau target kita Rp792 miliar, berarti kan sekitar 900 miliar lebih kita mendapatkannya. Tapi itu kan hitungan matematis," pungkasnya.