Bisnis.com, BATAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menyebut terjadi lonjakan drastis nominal transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS selama setahun terakhir dari 2023 ke 2024.
"Transaksi PBB melalui QRIS meningkat sekitar 6.000% dari Rp79 juta pada 2023 menjadi Rp4,9 miliar pada 2024," kata Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah, Selasa (12/8/2025).
Menurut Raja, capaian tersebut merupakan hasil dari upaya Bapenda memfasilitasi pembayaran pajak secara nontunai, kemudian mendorong masyarakat beralih ke sistem smart payment.
"Bayar pajak pakai QRIS sebenarnya jadi lebih mudah, dan warga tidak perlu repot mengenai urusan uang kembalian. PBB yang nilainya tidak bulat pun bisa dibayar tepat waktu," katanya lagi.
Menurut Raja, penggunaan QRIS untuk PBB sudah bisa dilakukan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga hingga restoran dan hotel, asalkan punya mobile banking.
Bapenda juga rutin melakukan sosialisasi langsung ke lingkungan masyarakat serta memanfaatkan media sosial untuk memperluas pemahaman tentang pembayaran nontunai.
Baca Juga
"Apalagi di Pemko Batam sudah ada Peraturan Wali Kota yang mewajibkan mengutamakan pembayaran pajak secara nontunai, termasuk QRIS," tambahnya.
Saat ini hampir semua jenis pajak bisa dibayar melalui QRIS selama nominalnya di bawah batas Rp20 juta. Untuk pajak dengan nilai di atas itu, Bapenda menyiapkan alternatif pembayaran lain seperti virtual account.
"Kami membuka sebanyak mungkin kanal pembayaran agar masyarakat mudah memenuhi kewajibannya, tanpa harus antre panjang di loket," tutupnya.(239)