Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Sumsel Melalui Layanan Digital Capai Angka 7.000

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, layanan digital e-Dempo yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 ini terbukti berjalan efektif.
Launching Modern Channel e-Dempo dan Pembukaan Pemutihan Pajak Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Tahun 2023 oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya dan Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba. /Bisnis-Husnul Iga Puspita
Launching Modern Channel e-Dempo dan Pembukaan Pemutihan Pajak Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Tahun 2023 oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya dan Kepala Bapenda Sumsel, Neng Muhaiba. /Bisnis-Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) terus berupaya meningkatkan layanan pembayaran pajak bagi para wajib pajak di daerah tersebut.

Hal itu terwujud melalui peluncuran Modern Channel e-Dempo serta pembukaan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. 

Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba mengatakan, layanan digital e-Dempo yang telah diluncurkan sejak tahun 2019 ini terbukti berjalan efektif. 

Proses transaksi pembayaran pajak menggunakan aplikasi tersebut juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. 

Pada tahun 2019, pembayaran pajak melalui e-Dempo tercatat sebanyak 999, kemudian di tahun 2020 meningkat menjadi 3.612, tahun 2021 sebanyak 3.998 dan tahun 2022 mencapai 7.293.

“Tujuannya memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan motor tahunan, dimana saja dan kapan saja tanpa harus mendatangi kantor samsat,” ujar Neng, Kamis (30/3/2023). 

Neng menegaskan dengan adanya Modern Channel e-Dempo ini, para wajib pajak dapat membayarkan tagihan pajak melalui Indomaret dan juga Tokopedia. 

Selain itu, kata Neng, pihaknya juga menghadirkan beberapa program diantaranya pembebasan denda bunga PKB dan BBNKB II dan keringanan atas tunggakan PKB, pengurangan BBN2 sebesar 50 persen. 

“Untuk program penghapusan pajak kendaraan di atas air yang berjumlah 5 GT sampai 7 GT itu memang sudah dibebaskan setiap tahunnya,” terang Neng. 

Neng menambahkan, pada tahun 2023 ini juga akan diberikan program intensif bagi kendaran listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen. 

Lebih lanjut, Neng menyebutkan pembukaan program pemutihan ini akan berlangsung mulai dari 1 April hingga bulan Desember 2023.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya berharap dengan peluncuran aplikasi e-Dempo dan program pemutihan pajak ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

“Kami mengharapkan kepada seluruh camat dan OPD agar bisa mensosialisasikan terkait seluruh kebijakan Pemprov Sumsel dalam kehadiran sistem digitalisasi yang mempermudah dalam pelayanan masyarakat,” kata Mawardi. (K64)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper