Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak melalui Program Sibijak yakni Isi Minyak Bayia (Bayar) Pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar Maswar Dedi mengatakan program Sibijak telah dimulai secara perdana di Kabupaten Pasaman Barat.
"Ada di sejumlah SPBU di Kota Simpang Ampek petugas dari UPTD PPD/Samsat Pasaman Barat hadir mensosialisasikan program itu," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).
Dia menjelaskan dalam program Sibijak ini, petugas UPTD PPD/Samsat yang memang menjadi ujung tombak dalam program tersebut, akan langsung turun melakukan sosialisasi dan berinteraksi dengan wajib pajak yang sedang antre untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak di SPBU.
"Program Sibijak saat ini masih tahap sosialisasi seiring dengan program Pertamina mengatur pemakaian barcode di seluruh SPBU Pertamina di Sumbar," ujarnya.
Dedi menyebutkan program tersebut dirancang untuk diimplementasikan beberapa bulan kedepan tersebut bertujuan untuk mendongkrak dan memaksimalkan penggalian potensi pajak daerah.
Selain di Kabupaten Pasaman Barat, program Sibijak juga telah disosialisasikan di Kota Solok. UPTD PPD Kota Solok juga turut menerjunkan seluruh pegawai Samsat baik ASN maupun PPPK.
Kepala UPTD PPD Kota Solok Zul Akmal menambakan selama petugas melakukan sosialisasi itu, telah ditemukan sebanyak 52 unit kendaraan yang belum daftar ulang, dan lebih dari 50% data tersebut merupakan kendaraan luar Kota Solok.
Disamping sosialisasi terhadap Program Sibijak itu, petugas Samsat juga sekaligus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan Triple Untung Plus yang saat ini sedang berlangsung.
"Jadi sejalan saja, karena tujuan kita sama, agar kendaraan bayar pajak, sehingga dapat menyumbangkan PAD," sebutnya.
Zul menyampaikan dari pantauan di lapangan, dari setiap sosialisasi dilakukan, terlihat masyarakat sangat antusias, termasuk untuk kendaraan Non BA.