Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap, DKP Sumbar Bakal Tenggelamkan Bagan Nelayan yang Bandel di Danau Singkarak

Belum lama ini DKP bersama tim pengawas yang turun, telah menenggelamkan sebuah alat ke dalam Danau Singkarak, karena membandel.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SOLOK - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatra Barat mulai mengambil langkah tegas dalam penindakan bagan nelayan yang masih beroperasi di Danau Singkarak, Kabupaten Solok.

Nelayan bagan dinilai turut merusak populasi ikan bilih yang merupakan ikan endemik di Danau Singkarak. Tidak tanggung-tanggung, belum lama ini DKP bersama tim pengawas yang turun, telah menenggelamkan sebuah alat ke dalam Danau Singkarak, karena membandel.

"Padahal sudah jelas, tidak diperbolehkan lagi adanya bagan di Danau Singkarak itu. Karena keberadaan bagan telah merusak populasi ikan endemik di Danau Singkarak yakni ikan bilih," katanya, Jumat (24/3/2023).

Dia menjelaskan sebelum DKP bersama tim lainya telah melaksanakan pengawasan pada 17 hingga 19 Maret 2023 di 8 nagari/desa di Kabupaten Solok dan Tanah Datar.

Hasilnya, petugas menyita 7 unit waring, dan satu unit ditenggelamkan karena pemilik tidak kooperatif dan berusaha melepas jaring yang tidak sesuai saat  tim pengawasan datang.

Menurut pengawasan tersebut dilakukan untuk kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023. Dimana ketika itu, pengawasan dilakukan pada 11 Nagari yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 Nagari, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 5 Nagari.

"Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan/jaring angkat," ujarnya.

Dikatakannya dari pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit (56,86 persen) sudah memakai jaring ukuran standard 3/4 inchi, 101 unit (34,58 persen) ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring ke 3/4 inci, dan 25 unit (8,56 persen) jaring angkat yang berukuran jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi.

Ketika itu alat tersebut, turut disita petugas gabungan disertai dengan berita acara penyerahan  barang bukti dari nelayan bagan kepada PPNS DKP Sumbar.

Reti menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi, tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan untuk menjaga kelestarian ikan bilih, baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan, tempat berkembang biak, tempat bermain dan mencari makan bagi ikan-ikan.

Selain itu untuk meningkatkan perekonomian nelayan tradisional, DKP Sumbar sudah memberikan bantuan  kepada nelayan tradisional di Danau Singkarak dari tahun 2019 sampai dengan 2022.

Diantaranya di Kabupaten Tanah Datar berupa Jaring Langli sebanyak 49 unit, gill net 75 unit dan mesin tempel sebanyak 107 unit.

Untuk Nelayan di Kabupaten Solok berupa Jaring Langli sebanyak 44 unit, gill net 67 unit dan mesin tempel sebanyak 81 unit.

"Kelestarian ikan bilih sangat menjadi perhatian Gubernur Sumatra Barat Buya Mahyeldi. Beliau meminta persoalan di Danau Singkarak perlu ada langkah tegas," sebutnya.

"Pengawasan terus dilakukan sebagai upaya tidak terjadi tangkap lebih dan supaya ikan-ikan kecil tidak tertangkap agar terus berkembang biak," sambungnya.

Dia menyebutkan tidak hanya bagan yang akan diawasi dan tertibkan, tetapi juga penangkapan lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti pengeboman, penyetruman, penggunaan bahan kimia seperti potassium, penggunaan mata jaring pukat yang tidak sesuai, juga tak luput dari pengawasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper