Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pembangunan Kembali MPP Pekanbaru Jadi Prioritas Pergeseran APBD 2023

Pembangunan kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pascakebakaran jadi salah satu prioritas dalam pergeseran APBD tahun 2023. 
Raudatul Adawiyah Nasution
Raudatul Adawiyah Nasution - Bisnis.com 16 Maret 2023  |  15:10 WIB
Pembangunan Kembali MPP Pekanbaru Jadi Prioritas Pergeseran APBD 2023
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Bisnis.com, PEKANBARU - Pembangunan kembali Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru pascakebakaran jadi salah satu prioritas dalam pergeseran APBD tahun 2023. 

"Pergeseran anggaran ini untuk hal yang wajib dan mendesak, misal untuk pembangunan kios sementara di Pasar Cik Puan dan MPP pasca kebakaran," terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (16/3/2023).

Dia menambahkan, dampak kebakaran MPP Pekanbaru perlu segera dilakukan penanganan dan perbaikan sepenuhnya. Apalagi MPP merupakan pusat layanan publik di Pekanbaru.

“Kami belum memastikan berapa besaran anggaran pergeseran di APBD Kota Pekanbaru tahun 2023. Dan jumlahnya tidak banyak tapi akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Lebih lanjut kata Indra, pihaknya akan membuka ruang diskusi publik untuk membahas kelanjutan pembangunan MPP Pekanbaru ke depan. Dalam diskusi tersebut akan menghadirkan sejumlah akademisi, mahasiswa hingga tokoh masyarakat.

“Semua pihak akan membicarakannya secara bersama, karena MPP adalah gedung layanan publik bagi masyarakat. Kami mendukung penuh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru bisa mengoptimalkan layanan,” tambahnya.

1678953837_ee13ff11-f172-49de-b649-bcdc10a138a0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pekanbaru mal pelayanan publik (MPP)
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top