Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gedung Perizinan Pemkot Pekanbaru Terbakar, Layanan Dialihkan

Gedung MPP Pekanbaru dan seisinya ludes dilalap si jago merah dan tidak ada yang berhasil diselamatkan.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 05 Maret 2023  |  17:07 WIB
Gedung Perizinan Pemkot Pekanbaru Terbakar, Layanan Dialihkan
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Riau, Minggu (5/3/2023). - Antara/Rony Muharrman.

Bisnis.com, PEKANBARU - Pelayanan administrasi dialihkan ke gedung C menyusul musibah kebakaran gedung utama mal pelayanan publik (MPP) Pekanbaru, Minggu (5/3/2023) pagi.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun menjelaskan Gedung C ini masih berada di lingkungan MPP Pekanbaru atau sebelah kiri gedung utama MPP.

"Layanan sementara nanti akan dipindahkan ke gedung C. Gedung ini sebelumnya hanya untuk pelayanan SIM dan instansi vertikal lainnya," ujarnya. Minggu (5/3/2023).

Dia mengakui ikut menyaksikan sendiri bahwa gedung MPP Pekanbaru dan seisinya ludes dilalap si jago merah. Menurutnya gedung MPP habis terbakar dan tidak ada yang bisa diselamatkan. Berkas-berkas juga semua habis. Sertifikat dari BPN yang diserahkan beberapa waktu lalu juga masih di ruangannya di lantai 3.

Disampaikannya Gedung MPP tersebut merupakan pusat pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk masyarakat. 

Gedung MPP Pekanbaru dahulunya adalah Kantor Wali Kota Pekanbaru, sebelum dipindahkan ke Kecamatan Tenayan Raya ketika Wali Kota masih dijabat Firdaus.

Saat ini gedung tersebut difungsikan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Serta merupakan tempat pelayanan satu pintu bagi masyarakat untuk mengurus administrasi perizinan, KTP, SIM, dan administrasi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pekanbaru riau kebakaran perizinan
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top