Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Gagalkan Aksi Perompak yang Sering Beraksi di Selat Malaka

Komplotan perompak ini melakukan pencurian di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di selat paling sibuk di dunia tersebut.
Konferensi pers Polda Kepri tentang kasus perompakan di Selat Malaka./Ist
Konferensi pers Polda Kepri tentang kasus perompakan di Selat Malaka./Ist

Bisnis.com, BATAM - Polisi menangkap komplotan perompak yang sering beraksi di Selat Malaka, 8 Juli 2025. Terakhir, komplotan ini melakukan pencurian di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di selat paling sibuk di dunia tersebut.

Dirpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Handono Subiakto mengatakan penangkapan bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB) pada 7 Juli 2025 terkait maraknya kasus pencurian di jalur pelayaran internasional sekitar Kepri.

"Kami langsung bergerak dan menghentikan sebuah speed boat mencurigakan pada 8 Juli 2025 pukul 01.30 WIB di Perairan Batu Cula, Kepri," katanya saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin (14/7/2025).

Setelah itu, polisi kemudian mengamankan delapan orang tersangka, yang berperan sebagai tekong, eksekutor yang naik ke kapal, serta pengatur tali.

"Para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Selat Nenek, Pulau Akar, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan," ungkapnya.

Barang bukti yang disita polisi antara lain satu speed boat bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat handphone, serta peralatan seperti tang, pisau, obeng, gala pengait, dan kunci inggris.

"Hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku telah beraksi sejak tahun 2017. Dalam satu aksi, mereka meraup hasil penjualan Rp40 juta hingga Rp100 juta. Nilai aslinya bisa dua kali lipat," katanya lagi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap lima orang tersangka lainnya, yang berperan sebagai penampung dan pengirim barang hasil curian ke Jakarta melalui Batam.

"Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku menemukan lima dus spare part kapal siap kirim, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata rakitan air gun, dua headgun, gerinda listrik, travolta, serta peralatan teknik lainnya," ucapnya.

Total tersangka yang ditangkap polisi sebanyak 11 orang, sedangkan dua orang sisanya masih buron. "Untuk memperkuat penindakan kejahatan laut lintas negara, Polda Kepri juga akan melakukan kerja sama dan pertukaran informasi dengan otoritas keamanan Singapura," pungkasnya.(239)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper