Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat menyebutkan realisasi APBN sampai dengan 31 Januari 2023 di regional Sumbar semakin menunjukkan perbaikan.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Syukriah HG mengatakan melihat pada tingkat inflasi di Sumbar pada Januari 2023, menurun jika dibandingkan dengan Desember 2022. Kondisi ini dibarengi oleh realisasi pendapatan negara pada Januari 2023 itu sebesar Rp532,35 miliar atau 6,65 persen dari target pada APBN 2023.
"Jadi kinerja di awal tahun ini menunjukkan kinerja positif sisi penerimaan APBN. Semoga hal ini jadi pertanda di di bulan berikutnya perekonomian Sumbar pun terus membaik," katanya, Selasa (28/2/2023).
Dia menjelaskan melihat pada 2022, kondisi perekonomian Sumbar mampu menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat khususnya kenaikan tingkat inflasi di Sumbar pada akhir 2022.
Dimana ketika itu, pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan IV Tahun 2022 sebesar 4,15 persen (yoy). Sedangkan, tingkat inflasi di Sumbar pada Januari 2023, menurun jika dibandingkan dengan Desember 2022.
"Artinya pertumbuhan ekonomi yang tetap positif pada akhir tahun 2022 menunjukkan bahwa APBN telah bekerja secara optimal pada tahun 2022 dan bisa menjadi bekal kuat dalam menghadapi risiko ekonomi global di tahun 2023," ujarnya.
Syukriah juga menyampaikan pendapatan wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan negatif atau terkontraksi sebesar -4,00 persen (yoy) atau senilai Rp22,17 miliar dibanding Januari 2022.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp476,2 miliar (7,12 persen dari target) turun 8,21 persen (yoy), sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp56,15 miliar (4,26 persen dari target), tumbuh 57,15 persen.
"Turunnya penerimaan perpajakan pada awal tahun 2023 ini dikarenakan turunnya pendapatan bea keluar/ekspor yang cukup signifikan dibanding Januari 2022," jelasnya.
Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai) terpantau turun.
Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp421,14 miliar atau telah mencapai 7,43 persen terhadap target pada APBN 2023.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 47,66 persen (yoy) yang didorong oleh meningkatnya setoran PPh Pasal 25 Badan. Secara nominal, jenis pajak yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar adalah Pajak Penghasilan dengan realisasi sebesar Rp291,33 miliar.
Secara sektoral, sektor Industri Pengolahan menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri pada bulan Januari 2023 yang mencapai Rp117,77 miliar atau 27,96 persen dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2023 sebesar Rp55,06 miliar atau 4,26 persen dari target tahun 2023 dan terkontraksi sebesar 76,43 persen (yoy).
Secara nominal, penerimaan BC terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp4,51 miliar (48,86 persen dari target), tumbuh 390,22 persen (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp50,55 miliar (5,02 persen dari target), turun 78,27 persen (yoy).
Sementara Syukriah juga menyebutkan untuk realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Januari 2023 mencapai Rp56,15 miliar (4,26 persen dari target), tumbuh 57,15 persen.
Kenaikan realisasi PNBP pada Januari 2023 jika dibandingkan dengan Januari 2022 ini disebabkan karena adanya kenaikan realisasi PNBP lainnya sebesar Rp19,18 miliar menjadi Rp54,91 miliar (14,55 persen dari target) serta adanya realisasi Pendapatan BLU yang sudah dicatat pada Januari 2023 sebesar Rp1,24 miliar.
Dikatakannya realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Januari 2023 mencapai Rp1.865,96 miliar (6,03 persen dari pagu APBN 2023), terkontraksi 5,19 persen dari tahun sebelumnya.
Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp295,81 miliar dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp1.570,15 miliar.
"Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 0,47 persen (yoy)," kata dia.
Lebih rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat periode Januari 2023 terutama disebabkan karena adanya penurunan realisasi Belanja Modal pada awal tahun 2023.
Realisasi Belanja Pegawai sampai dengan 31 Januari 2023 mencapai Rp225,35 miliar atau 4,71 persen dari pagu, tumbuh 2,95 persen (yoy).
Sementara itu, realisasi Belanja Barang mencapai Rp42,66 miliar atau 0,94 persen dari pagu, namun jika dibandingkan periode Januari 2022, belanja barang tumbuh 27,76 persen (yoy) jika dibandingkan realisasi Belanja Barang periode yang sama tahun sebelumnya.
Di sisi lain, Belanja Modal mampu terealisasi sebesar Rp27,8 miliar atau 1,62 persen dari pagu, terkontraksi 38,14 persen (yoy). Sedangkan, untuk Belanja Bantuan Sosial, hingga 31 Januari 2023 belum ada realisasi.
Realisasi TKDD sampai dengan menjelang berakhirnya Januari 2023 mencapai Rp1.570,15 miliar atau 7,89 persen dari pagu dan mengalami penurunan sebesar 6,03 persen (yoy) dibanding tahun lalu pada periode yang sama.
"Hal itu yang didorong utamanya oleh belum adanya realisasi Dana Desa sampai 31 Januari 2023 lalu," ujarnya.
Pada Januari 2023, tercatat baru ada realisasi Dana Bagi Hasil Rp24,71 miliar atau 4,74 persen dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.545,43 atau 11,86 persen.
Sedangkan Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Nonfisik serta Dana Desa belum mencatatkan realisasi hingga akhir Januari 2023.
Kinerja realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil meningkat pada Januari 2023 jika dibandingkan dengan Januari 2022 dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 59,28 persen atau ada peningkatan sebesar Rp9,2 miliar.
Sedangkan Dana Alokasi Umum mencatat kontraksi sebesar 6,5 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
Mekanisme penyaluran Dana Transfer Ke Daerah yang baru pada 2023, dimana terdapat kebijakan penyaluran dan perhitungan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya serta saat ini penyaluran Dana Transfer Ke Daerah seluruhnya disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang ada di daerah.
"Untuk hal itu, memang membutuhkan kerja keras dari seluruh pihak agar penyaluran Transfer Ke Daerah dapat lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," tutup Syukriah.