Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Banjir, Gubernur Sumsel Dukung Pengembangan Kolam Retensi di Jakabaring

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendukung Danau OPI, Jakabaring, sebagai lokasi pengembangan retensi atau penampungan air.
Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan keterangan terkait pengembangan kolam retensi di Danau OPI Jakabaring Palembang. /Istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan keterangan terkait pengembangan kolam retensi di Danau OPI Jakabaring Palembang. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendukung Danau OPI, Jakabaring, sebagai lokasi pengembangan retensi atau penampungan air untuk mengatasi terjadinya banjir di Kawasan Seberang Ulu Palembang. 

Untuk memastikan progres pembangunan kolam retensi tersebut on the track, Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau langsung lokasi pembangunan kolam retensi di danau buatan itu pada Rabu (12/10/2022).

Deru mengatakan progres pengembangan danau di Jakabaring menjawab persoalan banjir yang disebabkan cuaca ekstrem, oleh sebab itu Pemprov Sumsel memperluas kapasitas tampung debit air.

"Untuk penanganan di Seberang Ulu, kami fokus di Kawasan Jakabaring termasuk perbaikan sistem drainase agar dapat daya tampung air dapat maksimal dan menyeluruh," katanya.

Deru mengatakan dari data BMKG terjadi peningkatan curah hujan di Kota Palembang dan akan berpeluang menjadi lebih besar hingga di atas 80 persen, atau dengan ketebalan lebih dari 200 mm pada bulan Oktober hingga November 2022. 

“360.000 kubik air dapat ditampung dikolam retensi ini. Terutama disaat  cuaca ekstrem, curah hujan tinggi. Untuk itu kita secara komprehensif menyelesaikan masalah banjir ini," katanya.

Menurut Deru dalam mengatasi banjir tidak sepenuhnya  menjadi tangung jawab pemerintah melainkan butuh peran serta masyarakat. Sebab upaya pemerintah akan sia-sia jika tidak  diimbangi perilaku masyarakat. 

“Dalam penanggulangan banjir butuh peran peran serta  masyarakat menjaga saluran untuk tidak tersumbat, menjaga anak sungai agar tidak terjadi sendimentasi dan penumpukan sampah," katanya.

Gubernur mengimbau, untuk aparat yang berwenang di Kota Palembang untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap aktivitas   penimbunan, baik skala rumah tangga maupun perumahan, yang ada di Kota Palembang sebab 70 persen wilayahnya merupakan rawa dan resapan air.

Untuk diketahui, penataan Danau OPI sebagai kolam retensi  yang memiliki luas 8,9 hektare  tersebut nantinya dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang yang dapat  dimanfaatkan warga sekitar baik sebagai obyek wisata, ruang publik yang dilengkapi  prasarana olahraga berupa jogging track, dan pojok baca literasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper