Bisnis.com, MEDAN - Sekitar 215 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal berangkat ke Kamboja via Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat (12/8/2022).
Awalnya, mereka akan diberangkatkan oleh PT Mitra Elang Berjaya. Akan tetapi, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin penempatan PMI ke luar negeri.
Saat ini, ratusan calon PMI itu telah diboyong ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
"Perusahaan tidak memiliki izin untuk penempatan PMI ke luar negeri," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Sumut Siti Rolijah kepada Bisnis, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurut Siti, ratusan calon PMI itu awalnya hendak diterbangkan ke Sihanoukville, Kamboja. Informasi ini diperoleh BP2MI dari Kementerian Luar Negeri RI.
Dari penelusuran awal, perusahaan penyalur PMI tersebut diduga tidak mengantongi izin. Ratusan calon PMI itu akhirnya ditahan saat hendak berangkat menggunakan pesawat sewaan melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (12/8/2022) pukul 13.30 WIB.
Baca Juga
"Saat ini dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Siti.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya ratusan calon PMI yang kini sedang diperiksa. Menurut Hadi, mereka berasal dari berbagai provinsi. Mereka awalnya hendak terbang ke Kamboja.
"Betul, sedang dilakukan pendataan," kata Hadi.
Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut. Akan tetapi, terdapat perbedaan jumlah calon PMI yang ditahan. Data versi kepolisian tercatat sekitar 212 orang calon PMI. Sedangkan data yang diperoleh BP2MI berjumlah 215 orang.
Terlepas dari hal itu, Hadi menjelaskan bahwa sebanyak 211 orang sedang diperiksa.
"Malam ini langsung ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.