Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang berupaya untuk memperjuangkan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintah itu seiring adanya kebijakan dari pusat.
Kebijakan yang dimaksud, yakni adanya surat menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) perihal status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang diterbitkan baru-baru ini.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa bahkan berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
“Kami akan meminta ke menteri PANRB suatu pertimbangan dengan mengirimkan surat secara resmi,” jelasnya, Senin (6/6/2022).
Ratu Dewa mengatakan, dirinya bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan langsung bertandang ke Kementerian PANRB.
Menurut dia, keberadaan honorer di lingkungan Pemkot Palembang sangat dibutuhkan, terlebih kinerja honorer ini menjadi ujung tombak dalam pemerintahan.
"Ya hal ini juga [masalah honorer] sudah pernah dibahas melalui Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi),” katanya.
Dia mengemukakan berdasarkan surat edaran dari Kementerian PANRB, pemda diberikan batas waktu untuk menyelesaikan status honorer pada 28 November 2023.
Menurutnya, seluruh tenaga honorer harus menjadi prioritas direkrut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja yang menjadi prioritas usulan,” katanya.
Dia mengemukakan pemkot juga mengusulkan dari formasi lain untuk direkrut menjadi PPPK.
Bahkan, katanya perekrutan seluruh tenaga honorer untuk diikat dalam PPPK ini juga langsung didukung Wali Kota Palembang Harnojoyo.
"Mereka juga harus mengikuti rangakain tes di PPPK nanti dengan jumlah Non PNSD 5.400," ujarnya.