Bisnis.com, MEDAN - Tiga ekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) kembali ditemukan tewas akibat jerat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Aloer Timur di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (24/4/2022).
Ketiga harimau tersebut diprediksi sudah mati sejak beberapa hari sebelumnya. Penemuan jasad tiga satwa dilindungi ini terjadi secara kebetulan.
Awalnya, otoritas gabungan menggelar patroli rutin gajah liar. Di suatu titik, mereka tak sengaja melihat jejak harimau sumatra dan mengikutinya. Betapa terkejutnya mereka saat tiba di suatu tempat. Pada pukul 14.00 WIB, petugas menemukan dua ekor harimau tewas mengenaskan tersangkut jerat. Kedua harimau itu merupakan induk dan anaknya yang berjenis kelamin jantan.
Firasat petugas menduga masih ada korban lainnya. Beranjak dari temuan awal, petugas lanjut melakukan penyisiran hingga petang.
Kecurigaan itu terbukti benar. Hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi awal, petugas kembali menemukan seekor harimau berjenis kelamin jantan yang tewas akibat jerat.
"Ini tim gajah yang kebetulan sedang melakukan kegiatan penanganan gajah liar. Jadi tidak khusus untuk itu. Setelah menemukan jejak harimau, lalu mereka telusuri," kata Kepala Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto kepada Bisnis, Senin (25/4/2022).
Baca Juga
Agus mengatakan, saat ini petugas medis dan sedang berada di lokasi guna melakukan nekropsi dan olah tempat kejadian perkara. "Pagi ini akan dilaksanakan," kata Agus.
Menurut Kepala Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra Subhan, pihaknya juga sudah terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Tim kami sedang di lapangan," kata Subhan.
Subhan mengatakan, pemasang jerat yang menyebabkan kematian satwa dilindungi sebenarnya dapat terancam hukuman pidana. Namun sejauh ini, belum ada pelaku yang ditetapkan. "Belum," kata Subhan.
Terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Aceh Timur AKP A.S Nasution mengatakan bahwa pihaknya menunggu hasil pemeriksaan medis dan identifikasi dari tim BKSDA Aceh.
Terlepas dari hal itu, petugas kepolisian sudah mengumpulkan sejumlah informasi berupa keterangan dari masyarakat setempat.
"Kalau berbicara proses hukum belum sampai ke sana, karena saat ini tim dari BKSDA Aceh sedang dalam perjalanan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus untuk mengetahui sudah berapa lama ketiga satwa langka yang dilindungi tersebut mati," katanya.
Kematian satwa dilindungi akibat jerat kerap terjadi. Masih segar dalam ingatan tentang foto memilukan bangkai tiga harimau yang tewas mengenaskan dekat Desa Ie Buboh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan pada Selasa (24/8/2021) silam. Lokasi berada di dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Nasib ketiganya berujung serupa, tewas di tangan pemasang jerat.
Selain harimau, satwa lain yang paling menderita akibat jerat adalah gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus). Peristiwa serupa juga dialami bayi gajah di Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya pada Minggu (14/11/2021) silam.
Belalainya nyaris putus dan ditemukan dalam kondisi kritis akibat jerat. Setelah dua hari menahan rasa sakit, gajah berusia satu tahun itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir saat menjalani perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (16/11/2021).