Bisnis.com, MANDAILING NATAL - Setidaknya 58 warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, keracunan gas hidrogen sulfida (H2S) pada Minggu (6/3/2022) lalu.
Gas beracun itu diduga berasal dari kegiatan uji sumur AAE-05 pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Tragedi keracunan massal bukan kali pertama terjadi. Pada Januari 2021 lalu, 49 orang juga jadi korban keracunan. Lima di antaranya bahkan meninggal dunia. Sebagian dari korban tewas merupakan anak-anak. Tak sampai di situ, keracunan juga dialami dua warga pada Mei 2021.
Akan tetapi, pihak PT SMGP menyangkal bahwa keracunan massal yang dialami 58 warga Desa Sibanggor Julu kali ini karena ulah mereka.
Manager Community Development and Community Relations PT SMGP Nina Gultom mengklaim tidak terjadi kebocoran gas H2S di proyek PLTP tersebut. Menurutnya, perusahaan sudah bekerja sesuai prosedur.
"Menyusul laporan dugaan kebocoran gas H2S di Proyek Sorik Marapi, PT SMGP memastikan bahwa tidak terjadi kebocoran gas H2S," kata Nina melalui pernyataan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Sebelum memulai pengujian sumur, kata Nina, PT SMGP melakukan sosialisasi kepada warga di permukiman setempat menggunakan pengeras suara untuk mengumumkan rencana pengujian sumur. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk memastikan semua orang di area tersebut mengetahui kegiatan tersebut.
"Usai sosialisasi, SMGP mengevakuasi seluruh personel dan patroli dengan radius 300 meter dan sekaligus memantau perimeter dengan drone untuk memastikan kesehatan dan keselamatan semua orang," kata Nina.
Menurut Nina, PT SMGP memantau arah angin dan tingkat gas yang berasal dari sumur melalui gas detektor multi-gas selama kegiatan uji sumur.
Kata dia, gas yang mengalir dari sumur utama tidak terdeteksi dengan 0 ppm dan selalu dalam batas paparan yang diizinkan sesuai standar internasional saat melalui sistem abatement.
Pada sistem ini, terdapat 100 liter NaOH yang merupakan teknologi pelarutan H2S. Gunanya untuk mengurangi paparan gas H2S. Hasilnya, menurut Nina, konsisten dengan uji sumur AAE-02 dan AAE-03 yang telah berhasil diuji oleh PT. SMGP di wellpad yang sama.
Perusahaan itu juga mengklaim bahwa arah angin saat proses pengujian sumur tidak mengarah ke permukiman warga Desa Sibanggor Julu.
Berdasarkan windsock di Pad AAEsaat pengujian dilakukan, kata Nina, angin bertiup ke arah timur dan timur laut. Sedangkan Desa Sibanggor Julu berada pada elevasi 26 meter dan jarak 397 meter arah selatan dari kegiatan pengujian sumur SMGP.
"Selama kegiatan uji sumur, tidak ada alarm gas SMGP yang berbunyi," kata Nina.
Lebih lanjut, Nina justru menyesalkan insiden tersebut. Seperti diketahui, warga secara spontan meluapkan kekesalannya terhadap perusahaan itu tak lama usai kembali mengalami keracunan gas.
"SMGP menyesalkan insiden yang terjadi di lokasi proyek kami yang membahayakan staff kami dan mengecam segala tindakan kekerasan terhadap staf kami dan orang lain," kata Nina.
Direktur Green Justice Indonesia Dana Tarigan heran dengan pernyataan pihak PT SMGP yang membantah keracunan massal bukan karena kegiatan mereka. Sebab, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi.
"Klarifikasi dari perusahaan tersebut tidak menjawab apa-apa dari tragedi yang terjadi. Kalau mereka membantah tidak ada kebocoran gas, lalu dari mana coba masyarakat bisa keracunan begitu?" tanya Dana.
Menurut Dana, peristiwa keracunan massal yang kerap dialami warga sekitar menunjukkan bahwa proyek PLTP Sorik Marapi tidak layak dilanjutkan karena membahayakan keselamatan masyarakat. Dana curiga perencanaan proyek ini tidak disusun secara matang dan terkesan dipaksakan.
Sebab, lokasi proyek itu berada relatif dekat dengan permukiman warga. Sedangkan Indonesia, termasuk Sumatra Utara, memiliki banyak sumber daya alam lain yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik tanpa membahayakan warga.
Dana juga mendorong aparat agar mengusut kasus keracunan massal ini secara serius dan transparan.
"Buktinya ada yang keracunan berkali-kali. Pernyataan perusahaan itu sangat tidak menghargai sensitivitas masyarakat sekitar, khususnya korban. malah terkesan menuding masyarakat sekitar yang mengancam keselamatan staf perusahaan. Ngeri kali 'buang badannya'," kata Dana.
Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul Akbar bahwa petugas sudah melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan massal ini.
"Hari ini tim dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatra Utara turun ke TKP," kata Reza kepada Bisnis.
Menurut Reza, sikap yang ditempuh warga Desa Sibanggor Julu pada Minggu (6/3/2022) lalu bukan aksi unjuk rasa seperti yang disampaikan PT SMGP. Melainkan spontanitas warga yang terdampak dari kegiatan uji sumur perusahaan itu.
Lebih lanjut, Reza juga tidak mempermasalahkan bantahan yang disampaikan PT. SMGP tentang kebocoran gas yang menyebabkan puluhan orang keracunan.
"Tidak masalah, itu hak mereka untuk membantah," katanya.