Bisnis.com, PADANG - Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) PT Bank Nagari pada 2022 dialokasikan Rp12 miliar.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan plafon kredit yang dikenal dengan MaRandang (Mengatasi Rentenir Daerah Minang) itu mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan plafond tahun 2021 kemarin.
"Di tahun 2021 itu plafon Rp6,04 miliar kepada 623 nasabah. Nah sekarang naik plafonnya jadi Rp12 miliar dan kita menargetkan bisa menjangkau 1.500 nasabah di tahun 2022 ini," katanya kepada Bisnis di Padang, Minggu (30/1/2022).
Candra menyatakan salah satu alasan yang membuat MaRandang masih terus berjalan di tahun kedua sejak diluncurkan ini, karena inilah upaya Bank Nagari untuk menyelamatkan para pelaku usaha Ranah Minang dari para rentenir.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha di Sumbar cukup banyak berurusan dengan rentenir, terutama untuk pelaku usaha yang super mikro.
"Untuk super mikro ini pelakunya ingin pinjam uang, lalu ingin cepat cair, tanpa repot. Hal itu dilakukan oleh rentenir. Kita di Bank Nagari melalui MaRandang juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha juga," tugasnya.
Baca Juga
Dia menyebutkan untuk para pelaku usaha super mikro yang ingin meminjam uang untuk usaha pada program MaRandang Bank Nagari syaratnya juga tidak sulit.
"Cukup KTP dan KK saja, dan tidak perlu ada jaminan. Maksimal pinjaman Rp10 juta. Dengan ini tidak ada lagi pelaku usaha yang bergantung pada rentenir," ungkapnya.
Candra menyebutkan melihat pada realisasi MaRandang pada tahun 2021 itu, dimana MaRandang telah hadir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan selama adanya program MaRandang itu kondisi pelaku usaha super mikro di berbagai daerah berangsur membaik. Diharapkan ini bisa mendongkrak pertumbuhan perekonomian yang dipacu merebaknya pandemi Covid-19 sejak 2 tahun ini.
Kepala OJK Sumbar Yusri menambahkan skema kredit/pinjaman MaRandang adalah kredit/pembiayaan kepada usaha mikro dengan proses cepat, mudah (tanpa agunan tambahan) dan murah (berbiaya rendah).
MaRandang ini juga sebagai salah satu solusi membantu dan mendorong kebangkitan usaha mikro dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 serta mengatasi dan melawan rentenir di Sumbar.
"Skema Kredit ini merupakan salah satu Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sumbar tahun 2021 dan dilaksanakan oleh PT Bank Nagari. Kita mengapresiasi Bank Nagari dalam hal ini, karena MaRandang berjalan dengan baik," ucapnya.
Untuk itu, TPAKD Sumbar berharap melalui penyaluran kredit ini dapat menjadi alternatif sumber permodalan usaha mikro, memutus rantai ketergantungan pelaku usaha mikro terhadap rentenir, dan menjadi wujud partisipasi program pemerintah memajukan perekonomian daerah, mengurangi pengangguran dan kemiskinan. (k56)