Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Plafon KUR Bank Nagari Tahun 2022 Capai Rp1,35 Triliun

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan keberhasilan dan kinerja penyaluran KUR Bank Nagari tahun 2021 tersebut juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad. /Bisnis-Noli Hendra
Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad. /Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Kinerja PT Bank Nagari Sumatra Barat dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2021 terbilang sangat baik. Tahun ini pun Bank Nagari kembali dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR.

Dari alokasi awal plafon KUR sebesar Rp1,2 triliun, dan telah juga dilakukan penambahan alokasi sebesar Rp400 miliar di tahun yang sama. Total KUR 2021 mencapai Rp1,6 triliun tersebut, dan terealisasi 100 persen.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan keberhasilan dan kinerja penyaluran KUR Bank Nagari tahun 2021 tersebut juga mendapatkan apresiasi dari pemerintah.

"Kita masuk dalam nominasi penerima penghargaan penyaluran KUR Tahun 2021 dan kini Bank Nagari dipercaya kembali sebagai Bank Penyalur KUR pada tahun 2022," katanya dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Minggu (23/1/2022).

Dia menjelaskan kepastian Bank Nagari kembali dipercaya menyalurkan KUR 2022 itu, melalui surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI nomor B/KUR/287/D.I.M.EKON/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, bahwa Bank Nagari diberikan plafond penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun atau lebih tinggi Rp150 miliar dari pagu awal tahun 2021 yang sebesar Rp1,2 triliun.

Alokasi plafon KUR tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp12 miliar, KUR Mikro sebesar Rp140 miliar dan KUR Kecil sebesar Rp1,198 triliun.

"Jadi penyaluran KUR dari kuota itu tidak hanya di Bank Nagari konvensional saja, tapi juga untuk Bank Nagari unit usaha Syariah," ujarnya.

Irsyad menyebutkan sesuai aturan pemerintah yang berlaku tentang KUR, ketentuan plafond KUR Super Mikro adalah sampai dengan Rp10 juta per debitur, KUR Mikro di atas Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta per debitur dan KUR Kecil di atas Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur.

Menurutnya KUR tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang mempunyai usaha produktif, baik itu masyarakat yang sudah mendapatkan KUR sebelumnya dan memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan kredit, maupun masyarakat sebelumnya belum mendapatkan KUR.

"Ketentuan KUR ini berlaku sama untuk semua bank, karena pedomannya adalah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Begitu juga bagi Bank Nagari," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra menambahkan keberhasilan realisasi KUR 2021 tersebut tak terlepas dari inovasi yang dilakukan Bank Nagari, sehingga bisa menjangkau lebih luas masyarakat.

Seperti dilihat pada realisasi 2021 yang meliputi KUR Kecil Rp1,48 triliun dengan dengan debitur 7.582 orang. KUR Mikro Rp121,5 miliar dengan debitur 3.753 orang, dan KUR Super Mikro Rp10,1 miliar dengan debitur 1.043 orang.

Dikatakannya capaian itu juga didorong adanya inovasi yang dilakukan Bank Nagari dengan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dalam mendorong percepatan recovery ekonomi di Sumatra Barat khususnya kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sehingga Bank Nagari membuat skema pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha mikro yang banyak terjerat rentenir dan ingin bangkit di tengah-tengah dampak pandemi Covid-19 ini.

"Tahun 2021 itu kita membuat skema yang dikenal dengan MaRandang yakni Melawan Rentenir Daerah Minang. MaRandang ini sudah kita salurkan di seluruh Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Sumbar," ujarnya.

Candra juga menyebutkan bahwa KUR dapat diberikan kepada seluruh sektor ekonomi dan lapangan usaha produktif, seperti pertanian, perkebunan, peternakan perikanan, industri, pertambangan, perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan/minum, usaha-usaha terkait kepariwisataan, transportasi, komunikasi serta jasa-jasa dunia usaha dan kemasyarakatan.

Dia mengklaim ketersediaan skim KUR ini sangat sesuai dengan profil perekonomian Sumbar yang didominasi oleh usaha klasifikasi UMKM, serta selaras dengan upaya membangkitkan sektor kepariwisataan berikut multiplier effect-nya yang selama ini menjadi salah satu andalan Sumbar.

Artinya, melalui pinjaman KUR tersebut telah memiliki dampak positif bagi pelaku UMKM dimana selama tahun 2021 terdapat 383 debitur yang naik kelas dari Usaha Mikro ke Usaha Kecil dan sebesar 40 debitur yang naik kelas dari Usaha Kecil ke Usaha Menengah.

Candra juga menerangkan bahwa pemerintah tetap memberikan suku bunga/margin KUR tahun 2022 yang ringan kepada nasabah yaitu hanya sebesar/setara 6 persen per tahun atau hanya 0,5 persen per bulan.

"Jadi di tengah-tengah upaya kebangkitan usaha dan recovery ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 ini, merupakan suatu peluang dan angin segar bagi masyarakat untuk senantiasa optimis dan bangkit kembali untuk menjalankan usahanya," harap dia.

Untuk itu, Bank Nagari mengajak masyarakat pelaku usaha UMKM untuk bangkit kembali dan lebih bersemangat menjalankan usahanya melalui dukungan permodalan usaha melalui KUR. (k56)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper