Bisnis.com, PALEMBANG – Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan bakal menutup tempat wisata seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurutnya, tempat wisata yang ditutup antara lain seperti Benteng Kuto Besak, saat Natal dan Tahun Baru PPKM level 2 mengharuskan pihaknya menutup tempat wisata yang bisa menciptakan kerumunan.
“Ditutup ya [tempat wisata], nanti kami akan kerahkan Satpol PP untuk pengamanannya,” katanya, Kamis (9/12/2021).
Dia menambahkan tempat yang terbuka untuk umum juga diminta untuk membatasi kapasitas maksimal menjadi 75 persen. Harnojoyo menjelaskan PPKM Level 2 yang bakal berlangsung hingga tanggal 23 Desember 2021 itu lantaran Palembang masuk klasifikasi zona kuning.
Artinya, situasi Covid-19 di Kota Palembang masih berisiko meskipun tergolong rendah. Padahal, sebelumnya Palembang mampu masuk dalam zona hijau atau tidak ada risiko.
“Sekarang kita ini zona kuning, ya kita akan terapkan bagaimana di tempat umum kita minimalkan supaya terhindar dari hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina mengatakan atas klasifikasi tersebut maka Palembang harus menerapkan PPKM Level 2.
Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran nomor 49/SE/DINKES/2021. Dalam surat tersebut menjabarkan bagaimana kondisi Palembang yang belum memenuhi kriteria zona hijau, sehingga PPKM level 2 masih dinilai tepat.
Menurut Fenty, kriteria memasuki Zona Hijau sendiri adalah sebuah wilayah tidak memiliki kasus penyebaran selama 1 bulan, dan tingkat vaksinasi Penduduk Lanjut usia (Lansia) sebesar 60 persen.
“Untuk kasus, sebetulnya sudah rendah, tetapi tingkat vaksinasi lansia belum mencapai 60 persen, inilah yang membuat Palembang belum bisa disebut zona hijau,” ujarnya.