Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Naik Rp500 tak Pengaruhi Arus Kendaraan di Tol Palindra

Pengelola Jalan Tol Palembang - Indralaya, PT Hutama Karya, menyatakan kenaikan tarif tol tidak berpengaruh signifikan terhadap arus kendaraan yang melintas di ruas jalan tol tersebut.
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan/Bisnis-Dinda Wulandari
Truk melintas di gerbang tol Palembang-Indrajaya (Palindra), Sumatra Selatan/Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Pengelola Jalan Tol Palembang – Indralaya, PT Hutama Karya, menyatakan kenaikan tarif tol tidak berpengaruh signifikan terhadap arus kendaraan yang melintas di ruas jalan tol tersebut.

Manajer Operasional Tol Palindra, Darwan Edison, mengatakan lalu lintas di Tol Palembang – Indralaya (Palindra) mencapai 5.000 unit per hari dari berbagai golongan.

 “Sejak tarif naik, jumlah kendaraan yang lewat tidak ada penurunan maupun kenaikan,” katanya, Kamis (14/10/2021).

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejak 9 Oktober 2021 sudah memberlakukan perubahan tarif tol Palindra. 

Hal ini sesuai dengan SK Menteri PUPR No 1169/KPTS/M/2021 yang ditetapkan pada 13 September 2021 lalu.

Kendaraan golongan I dan II (II dan III) tercatat naik Rp500, sementara golongan III (IV dan V) turun Rp500. 

Edison mengemukakan dari 5.000 unit kendaraan yang melewati Tol Palindra didominasi 95% merupakan kendaraan pribadi. Sedangkan, 5% atau sekitar 250 unit kendaraan merupakan angkutan barang.

“Kenaikan ini merupakan dampak dari laju inflasi yang terjadi di Sumsel selama satu tahun ini yang naik 3%,” katanya.

Sebelumnya, Plt Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya Dwi Aryono mengemukakan Tol Palindra mengalami perubahan tarif per 9 Oktober. 

“Untuk tarif baru ini, sebelumnya kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan dan masyarakat, Hutama Karya juga telah melakukan sosialisasi kepada regulator, key opinion leader (KOL) dan komunitas sekitar Jalan Tol Palindra melalui focussed group discussion (FGD) internal.

“Tujuan dari diskusi ini agar dapat menampung aspirasi terkait rencana penyesuaian tarif tol tersebut dari pihak-pihak yang merasakan manfaat dari Jalan Tol Palindra. Hasilnya, semua pihak setuju dengan penyesuaian tarif jalan tol tersebut,” lanjut Dwi

Dwi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol.

“Serta mematuhi protokol Covid-19, seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan pada saat bepergian keluar rumah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper