Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Peremajaan Sawit Sumbar Hanya 6,7 Persen

Mulai tahun 2018 lalu Sumbar telah mendapat bantuan replanting kebun sawit rakyat. Targetnya itu rata-rata 10.000 hektare.
Ilustrasi./Bisnis
Ilustrasi./Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Realisasi replanting atau peremajaan kelapa sawit di Provinsi Sumatra Barat hingga September 2021 baru seluas 536,53 hektare. Padahal target replanting untuk Sumbar di tahun 2021 ini luasnya mencapai 8.000 hektare dengan anggaran Rp240 miliar.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Syafrizal, mengatakan sejauh ini realisasi replanting baru di angka 6,7 persen. Realisasi itu sangat rendah, mengingat tinggal tersisa tiga bulan efektif pada 2021 ini.

"Sekarang sudah bulan Oktober 2021. Makanya kita gelar rapat koordinasi bersama petani kelapa sawit dan dinas perkebunan di 7 kabupaten yang memiliki lahan kelapa sawit," kata pria yang akrab disapa Jejeng ini, Rabu (6/10/2021).

Dia menyebutkan rakor yang digelar itu juga bertujuan untuk mengevaluasi replanting kebun kelapa sawit. Sehingga bisa diketahui persoalan sebenarnya di lapangan.

Jejeng menjelaskan berbicara replanting, mulai tahun 2018 lalu Sumbar telah mendapat bantuan replanting kebun sawit rakyat. Targetnya itu rata-rata 10.000 hektare. Namun seiring waktu berjalan, nyatanya realisasinya sangat kecil, yakni 3.000 hektare saja dengan bermacam-macam kendala.

Seperti masalah tumpang tindih dengan lahan hutan, kemudian juga sengketa tanah ulayat, kurangnya informasi dan sosialisasi kepada masyarakat kebun, dan mahalnya harga tandan buah segar sawit saat ini yang mencapai Rp 2.800 per kilogram.

"Kalau untuk persoalan harga ini, memang petani kita sulit juga untuk memaksa petani untuk replanting bagi tanaman sawit sudah 25 tahun. Karena memang harga sawit lagi tinggi. Jarang momen ini dinikmati petani sawit," sebutnya.

Akan tetapi, terkait kendala sertifikat lahan atau adanya sengketa tanah ulayat yang dijadikan perkebunan sawit. Tentu akan diminta bagaimana langkah-langkah yang baik kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang memiliki wewenang soal itu.

"Jadi hasil rapat tadi, solusinya kita akan mengadakan rapat dan sosialisasi ke bawah. Kemudian menyelesaikan masalah lahan yang dianggap tumpang tindih dengan lahan hutan, nanti kita koordinasikan dengan BPN dan kehutanan untuk dilakukan overlay peta untuk dilihat apakah benar itu berdempet dengan hutan seperti di Kabupaten Dharmasraya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper