Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau kepala desa dan perangkat desa di provinsi itu agar tak takut atau ragu dalam pengelolaan keuangan desa.
Asalkan, kata dia, implementasinya sesuai hasil Musyawarah Desa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
“RKPDesa yang dijabarkan dalam APBDesa itu merupakan dokumen bagi desa untuk pelaksanaan kegiatan selama satu tahun ke depan, jadi kades tidak perlu takut,” katanya, Kamis (3/6/2021).
Gubernur juga mengimbau agar kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan dana desa sebaik mungkin untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya, kata dia, kepala dan perangkat desa dapat berkoordinasi dengan camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota.
“Saya juga minta BPD, masyarakat serta Bhabinkamtibmas yang ada di desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas dana desa,” katanya.
Dia meyakini apabila dana desa dikelola secara maksimal dan benar sesuai dengan peruntukkan dan kebutuhannya maka desa akan lebih maju, mandiri dan sejahtera.
“Tidak ada lagi alasan bagi desa untuk tidak melakukan pembangunan karena pemerintah telah menyiapkan dana,” katanya.
Berdasarkan catatan Ditjen Perbendaharaan Kanwil Sumsel, dana desa yang dikucurkan pusat ke provinsi itu mencapai Rp2,69 triliun. Dana dari kocek APBN itu disalurkan secara bertahap, ada yang 60 persen dan 40 persen, ada pula yang dicairkan tiga kali, yakni 40 persen, 40 persen dan 20 persen.