Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memperkenalkan pola kemitraan ala petani sawit ke petani karet karena telah terbukti mampu menekan biaya produksi dan mendongkrak harga jual.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian menjelaskan sebenarnya pola ini sudah dilakukan petani karet di Musi Rawas dan Lubuk Linggau.
Namun, kelompok kemitraan masih mengantar sendiri hasil produksi karetnya ke pabrik, sehingga menanggung ongkos angkut dan susut produksi.
“Dengan pola yang baru, pabrik berkewajiban mengambil karet di lokasi petani dengan ongkos angkut dan susut ditanggung perusahaan dan dibayar sesuai dengan kadar karet kering (KKK) yang disepakati dalam perjanjian,” kata Rudi.
Melalui pola yang akan diperkenalkan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel ini, kedua pihak akan sama-sama diuntungkan, karena perusahaan mendapatkan kepastian pasokan dan petani mendapatkan kepastian harga.
Untuk tahap awal, lantaran Sumsel sudah memiliki ratusan Unit Penjualan dan Pengolahan Bokar (UPPB), Pemprov akan memitrakan UPPB dengan perusahaan karet.
Baca Juga
Menurutnya, ini sebagaimana kemitraan antara petani plasma sawit dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan acuan harga pembelian yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Sumsel.
Untuk kemitraan antara UPPB dengan perusahaan karet, nantinya diatur sesuai dengan zona dan harga yang mengacu kepada harga yang diolah Dinas Perdagangan dan Gapkindo Sumsel.