Bisnis.com, PALEMBANG – Pengelola mal-mal di Kota Palembang masih memberlakukan jam operasional terbatas sebagai upaya mendukung pengendalian penyebaran virus Covid-19 di kota tersebut.
Public Relation Palembang Indah Mall (PIM) Assikin mengatakan pembatasan jam operasional juga untuk memenuhi ketentuan yang diterapkan pemerintah dan gugus tugas Covid-19 setempat.
“Pada hari biasa kami buka pukul 11.00 WIB – 20.00 WIB, sementara untuk akhir pekan kami tutup lebih lama, yakni pukul 21.30 WIB,” katanya, Kamis (12/11/2020).
Assikin mengatakan jam operasional tersebut telah diterapkan sejak Pemkot Palembang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Mei 2020 lalu.
Dia menambahkan selain mengatur jam operasional, pengelola mal juga sudah menyediakan berbagai fasilitas untuk memenuhi protokol kesehatan. Pihaknya juga berupaya menghindari terjadinya kontak fisik dengan konsumen melalui penerapan sejumlah alat digital untuk bertransaksi.
“Semua fasilitas di mal kami diupayakan serba touchless, contohnya portal parkir sudah menggunakan sensor tangan sehingga pengunjung tidak perlu menyentuh tombol, pembayarannya pun demikian dilakukan digital,” katanya.
Untuk memastikan pengunjung mal mematuhi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, pengelola PIM juga menerjunkan petugas keamanan untuk mengawasi aktivitas pengunjung di dalam mal.
“Karena pengunjung seringkali pakai masker pas masuk ke mal, tetapi setelah di dalam maskernya dibuka, jadi kami harus punya tim patroli untuk mengingatkan pengunjung agar tetap memakai masker,” katanya.
Sementara itu Marketing Communication Palembang Square Mall Edi Sapta Zain mengatakan pihaknya juga memberlakukan hal serupa, yakni pembatasan jam operasional.
Selain itu, kata dia, penegakan protokol kesehatan juga masih terus berlangsung di mal tersebut.
“Tingkat kunjungan sudah mulai bagus meski belum 100 persen normal, untuk itu kami tetap harus concern terhadap protokol kesehatan bagi pengunjung, tenant dan petugas di mal ini,” katanya.
General Manager OPI Mall Agus Ekawani menambahkan pihaknya cukup tegas dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan mal yang berlokasi di Kawasan Jakabaring tersebut.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi, bagi yang tidak pakai masker, ya tidak boleh masuk,” katanya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun