Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19 di Medan Diserang Preman, Gubernur Minta Polisi Turun Tangan

Lokasi penyerangan Satgas Covid-19 disinyalir jadi tempat perjudian, Kamis (22/10/2020).
Warga melintas di depan mural bergambar Polwan memasangkan masker yang rusak dicoret di Jalan Stasiun Kereta Api, Medan, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2020). Rusaknya mural karya anggota Komunitas Mural Medan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengurangi esensi edukasi sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga guna mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Irsan Mulyadi
Warga melintas di depan mural bergambar Polwan memasangkan masker yang rusak dicoret di Jalan Stasiun Kereta Api, Medan, Sumatera Utara, Jumat (16/10/2020). Rusaknya mural karya anggota Komunitas Mural Medan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengurangi esensi edukasi sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada warga guna mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN - Tim Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 diserang oknum tidak dikenal saat melakukan razia di Komplek Brayan Trade Centre, Kab. Deli Serdang Rabu,(21/10/2020) malam.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta hal ini untuk segera ditindaklanjuti.

Edy mendatangi lokasi penyerangan Satgas Covid-19 yang disinyalir jadi tempat perjudian, Kamis (22/10/2020). Menurut keterangan resmi, gedung tersebut sudah dikosongkan sesaat setelah penyerangan terjadi.

Edy juga memanggil Kapolres Pelabuhan Belawan Mhd R Dayan, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.

Edy meminta personel Satgas Covid-19 menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Dia berkata, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.

"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya,” ujar Edy, Kamis(22/10/2020).

Sebelumnya lokasi tersebut sudah ditutup pada 9 Oktober 2020 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Namun tim Satgas menerima informasi tempat tersebut dibuka kembali secara diam-diam. Saat dilakukan pengecekan pada Rabu (21/10/2020) malam, puluhan orang berada di lokasi tersebut dan diduga melakukan Judi Tembak Ikan.

Terdapat sekitar delapan unit meja judi aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik. Sekitar 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran lantai sekitar 5 X 15 Meter itu.

Saat pendataan berlangsung, tim diserang oleh puluhan oknum yang diduga preman. Penyerangan tersebut mengakibatkan tiga personel Satgas terluka akibat dipukul dan dilempar batu, serta lima mobil milik tim Satgas rusak.

Pada dasarnya, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas adalah dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper