Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan bedah 661 rumah tidak layak huni di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.
Bedah rumah tersebut merupakan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Dana yang digelontorkan untuk bedah rumah sebanyak 661 unit tersebut senilai Rp11,57 miliar.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa kementerian selain mendorong pembangunan infrastruktur juga memiliki tugas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia salah satunya melalui program padat karya BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Adanya Program BSPS tersebut diharapkan selain dapat mengubah rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni juga sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyararakat di daerah.
"Program BSPS hanyalah stimulan agar masyarakat mau menguubah rumahnya yang tidak layak menjadi lebih layak huni. Tentunya dengan mendorong keswadayaan pemilik rumah serta gotong royong antarwarga sekitar dan pemerintah daerah setempat," ujarnya melalui siaran pers, Selasa (22/9/2020).