Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Sumut Masuk Tahap II

Jaring pengaman sosial mendapat porsi lebih banyak lantaran diprediksi bertambahnya jumlah kelompok miskin baru.
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang tenaga kesehatan melepaskan sarung tangan medis usai mengambil sampel untuk tes usap (swab) COVID-19 massal di Pasar Sukaramai, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (26/6/2020). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat total limbah medis infeksius di Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton yang harus dimusnahkan secara khusus karena tergolong limbah B3 dan berpotensi jadi sumber penularan Virus Corona baru ANTARA FOTO/FB Anggoro

Bisnis.com, JAKARTA -- Refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) sudah memasuki tahap II.

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Sumut Agus Tripiyono mengatakan senilai Rp500 miliar anggaran biaya penanganan Covid-19 untuk tahap II, sebagian besar dialokasikan untuk penyediaan jaring pengaman sosial yaitu sebanyak Rp235 miliar. Kemudian, bidang kesehatan sebanyak Rp130 miliar, dan penanganan dampak ekonomi Rp117 miliar.

“Untuk bidang kesehatan dibagi lagi menjadi dua kategori yakni medis dan nonmedis. Bidang ini sebenarnya lebih banyak melanjutkan aktivitas sebelumnya yang sudah berjalan di tahap I," kata Agus melalui siaran pers dikutip Selasa (14/7/2020).

Dia mengatakan jaring pengaman sosial mendapat porsi lebih banyak lantaran diprediksi bertambahnya jumlah kelompok miskin baru.

Penanganan dampak ekonomi atau stimulus ekonomi, lanjut Agus, akan dibagi ke dalam beberapa sektor. Di antaranya stimulus ekonomi sektor pertanian, sektor koperasi dan UMKM, sektor perdagangan, dan sektor ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Sekdaprov Sumut, Sabrina menyampaikan agar kekurangan yang sudah dialami pada proses penganggaran tahap I agar menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi untuk bertindak pada refocusing dan realokasi tahap II.

Dikatakannya, dari total Rp1,5 triliun refocusing anggaran, sebesar Rp502,1 miliar telah digunakan pada tahap I. Selanjutnya, Rp500 miliar untuk tahap II pada bulan Juli hingga September 2020.

“Transparansi harus menjadi prinsip utama kita dalam merencakan anggaran biaya penanganan Covid-19,” tutur Sabrina.

Kepala BPKP Perwakilan Sumut Yono Andi Atmoko menyampaikan beberapa arahan penting untuk diperhatikan terkait anggaran. Pertama, penting untuk melakukan inventarisasi dan bukti-bukti pendukung untuk seluruh anggaran yang sudah dikeluarkan pada tahap I.

Hal ini untuk mencegah ada permasalah di masa mendatang. Kemudian, kelengkapan data terkait bantuan yang akan diperoleh dari pusat, bantuan dari pihak luar atau masyarakat, dan persediaan yang dimiliki di gudang.

“Sehingga, penggunaan anggaran lebih efisien dan tidak tumpang tindih, misal bantuan medis yang sudah ada dari pusat tidak perlu kami ganggu lagi. Anggaran kami dialokasikan untuk kebutuhan lain. Artinya, lebih efisien," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper