Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakamla RI Amankan 47 TKI dari Malaysia Masuk Melalui Pelabuhan Tikus

Saat ini ke-47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.
47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, pada Rabu (15/4/2020) dini hari.
47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) di pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, pada Rabu (15/4/2020) dini hari.

Bisnis.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI/IDNCG berhasil mengamankan 47 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang mencoba masuk ke Indonesia secara tidak resmi melalui pelabuhan tikus di Perairan Nongsa, Teluk Mata Ikan, Batam, pada Rabu (15/4/2020) dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

“Dini hari tadi Bakamla mengamankan 47 TKI yang mencoba masuk lewat jalur ilegal. Mereka mencoba masuk melalui jalur tikus, namun tertangkap dan dapat diamankan oleh patroli Bakamla yang sedang melaksanakan Operasi Garda Lintas Batas Bakamla," ujar Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia dalam keterangan yang diterima pada Rabu (15/4/2020) siang.

Saat ini ke-47 TKI tersebut diamankan sementara di Pangkalan Armada Zona Maritim Barat Bakamla di Batam.

Dari hasil pendataan diketahui sebagian besar TKI berasal dari Lombok NTB, sebagian kecil berasal dari Aceh dan Cilacap. Dari pendataan kesehatan awal, tidak ada TKI yang bergejala, rata-rata suhu tubuh 35 derajat Celcius.

Para TKI ini akan diserahkan ke petugas kesehatan dan karantina daerah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bila nanti mereka ada yang terindikasi sebagai ODP maka akan dilaksanakan karantina selama 14 hari sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

Hal ini sesuai dengan antisipasi dari pemerintah Indonesia yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Malaysia dalam kaitannya arus kembali TKI ke kampung halamannya masing-masing di Indonesia. Selain itu, pengamanan ini juga dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia yang juga berdampak pada pengurangan jumlah sebaran Covid-19 di seluruh dunia.(K41)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bobi Bani
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper