Bisnis.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 53 tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia pulang ke Indonesia lewat pelabuhan tikus di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis (9/4/2020) sore.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), mereka terdiri atas 46 laki-laki dan tujuh perempuan.
Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Nusa Tenggara Barat, Jambi, Sumatra Utara, Jawa Timur, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Hasanudin membenarkan tim gabungan meliputi TNI, Polri, lurah, RT/RW, serta warga setempat telah mengamankan para TKI tersebut.
"Iya, mereka diamankan sekitar pukul 16.00 WIB tadi," ujar Kasat Reskrim singkat.
Mereka diamankan di Kantor Camat Bintan Utara, Tanjungubanm sambil menunggu proses selanjutnya.