Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Soroti Lambannya Serapan Dana Desa di Sumsel

Kementerian Keuangan menyoroti kinerja penyaluran dana desa di Sumatra Selatan yang dinilai kurang bagus pada awal tahun 2020 seiring masih minimnya serapan dana itu.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat memberikan pemaparan pada percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020, di Palembang, Jumat (28/2/2020)./Bisnis-Dinda Wulandari
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat memberikan pemaparan pada percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020, di Palembang, Jumat (28/2/2020)./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG - Kementerian Keuangan menyoroti kinerja penyaluran dana desa di Sumatra Selatan yang dinilai kurang bagus pada awal tahun 2020 seiring masih minimnya serapan dana itu.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan penilaian tersebut berdasarkan realisasi penyaluran dana desa yang baru diserap di satu kabupaten yang ada di Sumsel, yakni Musi Rawas.

“Secara nasional [realisasi] penyaluran naik dibanding tahun lalu, namun Sumsel tidak bagus karena baru 25 desa pada satu daerah,” katanya saat rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa 2020, di Palembang, Jumat (28/2/2020).

Sri memaparkan 25 desa di Musi Rawas tersebut telah menerima pencairan dana desa tahap pertama, yakni senilai Rp10,5 miliar.

Sementara secara nasional, kata dia, pencairan dana desa sudah mencapai Rp1,9 triliun per 27 Februari 2020. Jumlah tersebut naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp580 miliar.

Menurut dia, lambannya penyaluran dana desa di Sumsel bisa disebabkan oleh persyaratan untuk penyaluran dana tersebut belum selesai dirampungkan pemerintah desa.

“Jadi tolong selesaikan dong, dan APBDes-nya juga karena saya ingin transfer segera yang 40 persen tadi [penyaluran tahap pertama],” ujarnya.

Dia memaparkan pada tahun 2020, Sumsel mendapat alokasi dana desa sebanyak Rp2,7 triliun. Dana tersebut ditujukan untuk 2.853 desa di 14 kabupaten/kota yang ada di provinsi itu. 

Sementara secara nasional, pemerintah menganggarkan APBN sebanyak Rp72 triliun untuk dana desa pada 2020.

Sri mengemukakan pemerintah padahal telah mempercepat penyaluran dana desa melalui penerapan mekanisme baru.

Dia menjelaskan setiap desa akan lebih cepat menerima dana desa mulai tahun ini, pasalnya penyaluran dana tersebut langsung dari rekening Kemenkeu ke rekening kas desa. 

“Semua transaksi yang dilakukan di kantor perwakilan DJPb (Ditjen Perbendaharaan) sekarang dilakukan setiap minggu, dengan syarat yang jauh lebih sederhana,” katanya.

Sri menambahkan penyaluran dana desa juga saat ini tidak perlu lagi menunggu semua desa siap. Jika salah satu desa dinyatakan siap maka bisa langsung ditransfer.

Dia menambahkan, bentuk percepatan dana desa lainnya tercermin dari besaran penyaluran dalam tiga tahapan, di mana tahun ini 40 persen dari total dana desa tersebut dicairkan pada tahap I, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 20 persen.

“Bahkan kalau desa yang bagus sekali dan jadi desa mandiri, transfernya bisa 60 persen di depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper