Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaduan THR di Riau Tahun Ini Naik 128%

Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan pihaknya tahun ini menerima 57 pengaduan terkait pembayaran THR.
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Dok Istimewa
Ilustrasi tunjangan hari raya (THR). Dok Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau tahun ini naik hingga 128% atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat mengatakan pihaknya tahun ini menerima 57 pengaduan terkait pembayaran THR.

"Tahun ini kami menerima 57 pengaduan dan laporan terkait pembayaran THR, itu naik signifikan di atas 100% dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 25 laporan," ungkapnya, Jumat (26/4/2024).

Menurutnya 57 laporan tersebut disampaikan pekerja melalui website resmi Kemenaker dan Posko Pengaduan Disnakertrans Riau, yang terbagi atas 12 konsultasi, dan 45 pengaduan.

Dia menguraikan laporan diterima paling banyak misalnya dari chat whatsapp 18 laporan, melalui surat resmi 5 laporan, tatap muka 3 laporan, dan 5 laporan lainnya non THR. 

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menurunkan semua pengawas tenaga kerja. Hasilnya 70% sudah ditindaklanjuti, sedangkan yang belum selesai karena proses pemeriksaan dan ada yang masih menunggu bukti pendukung.

Dia menjelaskan tingginya angka pengaduan terkait THR tersebut karena pihaknya membuka seluas-luasnya pengaduan bagi pekerja maupun perusahaan. 

Menurutnya angka ini memang cukup tinggi, dan menjadi perhatian pihaknya terkait mengapa masih ada pekerja yang tidak mendapatkan hak pembayaran THR sebelum Lebaran.

Dari hasil tindaklanjut yang dilakukan tim pengawasan tenaga kerja, kebanyakan alasan perusahaan tidak membayarkan THR karena persoalan keuangan. Lalu, setelah difasilitasi, perusahaan menyanggupi untuk membayar THR karyawan secara bertahap sesuai perjanjian dengan pekerja. 

"Selain itu, ada juga persoalan kepemilikan perusahaan salah satunya seperti di Kabupaten Kuansing yang berdampak THR karyawan tidak dibayarkan. Tapi sudah ada kesempatan antara perusahaan dan pekerja, dan disaksikan pihak Polresta Kuansing dan pemerintah setempat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper