Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan bagian laba atas penyertaan modal pada BUMD dan BUMN sebesar Rp 314,47 miliar pada 2020.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatra Utara, jumlah pendapatan itu lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada 2019 sebesar Rp 436,28 miliar.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Riswan menjelaskan dividen yang disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 436,28 miliar pada 2019. Jumlah ini meningkat 127,24% dibandingkan dengan dividen yang disetorkan pada 2018 sebesar Rp 191,99 miliar.
"Kenaikan itu berasal dari dividen Bank Sumut, yang merupakan akumulasi dari laba ditahan pada tahun-tahun sebelumnya," katanya kepada Bisnis dikutip pada Rabu (19/2/2020).
Dari jumlah dividen yang disetorkan ke kas daerah pada 2019, sebesar Rp 409,15 miliar di antaranya berasal dari PT Bank Sumut. Setoran dividen Bank Sumut meningkat 133% dibandingkan dengan setoran dividen pada 2018 sebesar 175,25 miliar.
Selain di Bank Sumut, Pemprov memiliki penyertaan modal pada perusahaan daerah (BUMD) seperti PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Dhirga Surya Sumatera Utara, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara dan PDAM Tirtanadi.
Baca Juga
Pemprov Sumut juga memiliki penyertaan modal pada perusahaan milik negara seperti PT Kawasan Industri Medan dan PT Asuransi Bangun Askrida.