Bisnis.com, PALEMBANG – Paket pekerjaan ruas jalan Lintas Tmur sepanjang 383,20 senilai total Rp1,01 triliun terpaksa harus dilelang ulang setelah tiga kali gagal lelang karena penyedia jasa tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V, Kgs Saiful Anwar, kepada wartawan di sela rapat persiapan lelang ulang, Senin (26/8/2019).
Saiful mengatakan pelaksanaan lelang ulang telah diserahkan kepada Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua paket pengerjaan diserahkan ke BP2JK karena sudah tiga kali gagal lelang, maka lelang yang keempat ini dipindahkan ke BP2JK DKI,” katanya.
Saiful mengatakan gagalnya lelang kali ketiga untuk 5 paket pengerjaan ruas Jalintim arah Batas Provinsi Jambi dan arah Batas Provinsi Lampung itu diluar perkiraan pihaknya.
Pasalnya, kata dia, pihaknya memproyeksi lelang bisa selesai setelah Lebaran 2019 dan kontrak pengerjaan bisa dilakukan sekarang.
Baca Juga
“Tetapi ternyata tidak karena ada persyaratan tidak bisa dipenuhi pihak penyedia jasa, jadi belum bisa kontrak,” katanya.
Menurut dia, tertundanya kembali pengerjaan paket tersebut dapat berdampak pada kualitas jalan di sepanjang Jalintim tersebut tidak nyaman bagi pengguna jalan.
“Memang untuk kenyamanan tidak tercapai tapi untuk keamanan paling tidak tidak ada kecelakaan,” katanya.
Saiful mengemukakan selama menunggu pemenang lelang tahap keempat didapat, BBPJN V akan menggunakan dana transisi untuk melakukan pengerjaan bersifat fungsional.
Pengerjaan fungsional tersebut, kata dia, hanya mencakup penutupan lubang, pembersihan saluran atau pemotongan rumput.
“Dana transisi itu hanya untuk pekerjaan fungsional sementara untuk yang pengerjaan struktural harus menunggu paket kontrak berjalan,” katanya.
Saiful mengemukakan sebelumnya pihaknya pernah menggunakan dana transisi untuk tiga paket ruas jalan saat lelang yang kedua gagal, yakni sektiar Rp58 miliar.
BBPJN V berharap lelang ulang kali ini dapat berjalan mulus sehingga kontrak pengerjaan paket bisa ditandatangani pada Desember 2019.
Adapun rincian paket SBSN tahun 2019 di Sumsel meliputi, paket pertama berupa preservasi rekonstruksi jalan Bts. Jambi – Peninggalan sepanjang 90,15 km, paket kedua preservasi rekonstruksi jalan Peninggalan—Sei Lilin—Betung sepanjang 77,74 km, paket ketiga berupa preservasi rehabilitasi jalan Betung—Bts. Kota Palembang sepanjang 56,16 km.
Selanjutnya, paket keempat berupa preservasi rehabilitasi Jalan Bts. Kota Palembang – Sp. Indralaya—Sp. Meranjat –Bts. Kota Kayuagung sepanjang 49,55 km dan paket kelima berupa preservasi rekonstruksi Jalan Celikah—Kayu Agung—Bts. Kota Kayu Agung—Sp. Penyandingan – Bts. Lampung sepanjang 109,60 km.