Bisnis.com, PALEMBANG -- Penerapan Transaction Monitoring Device (TMD) yang saat ini gencar dilakukan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mendapat dukungan dari pihak Angkasa Pura II.
Dalam waktu dekat BPPD akan memasang alat e-tax pada seluruh tenant restoran yang berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan pihaknya akan menyasar seluruh tenant dan parkir di bandara tersebut.
“Ada 23 tenant yang akan dipasang. Saat ini baru delapan yang kami pasang karena masih menunggu tambahan alat,” katanya, Rabu (31/7/2019).
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemasangan sebanyak 400 e tax di restoran, parkir dan hotel.
Sulaiman menambahkan, saat ini sedang mengajukan permintaan sebanyak 200 e-tax lagi untuk dipasang.
Baca Juga
"128 alat kita pasang non sistem dan selebihnya sistem," terangnya.
Sejauh ini kata dia pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak tujuh surat peringatan kepada wajib pajak.
SP yang diberikan mulai dari SP 1 sampai SP 3. Namun setelah diberikan SP beberapa pengelola restoran dan sebagainya sudah bersedia untuk dipasang e tax.
Sebelumnya, GM Angkasa Pura II Bandara SMB II Palembang, Faroji, mengatakan pihaknya mendukugn langkah pemkot untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
“Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, maka akan melakukan pemasangan peralatan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, terhadap mitra kerja yang berada di bandara SMB II Palembang,” katanya.
Selain mendukung Pemkot Palembang melalui alat TMD, output dari nota kesepahaman yang dilakukan adalah, Angkasa Pura juga akan mendapat keuntungan berupa akses dari proses transaksi mitra kerjanya, terutama restoran yang berada di kawasan tersebut.
"Ini menjadi keuntungan bagi kami juga. Jadi kami akan diberikan akses juga, sehingga kami juga dapat memantau transaksi mitra kerja kami," tuturnya.