Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentuk Badan Usaha, Solusi Sumut Tekan Inflasi

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara didorong untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas sebagai stabilitator harga bahan pokok.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN— Pemerintah Provinsi Sumatra Utara didorong untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas sebagai stabilitator harga bahan pokok. Hal tersebut sebagai salah satu strategi untuk membantu menekan tingginya angka inflasi di Sumatra Utara.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumatra Utara Wiwiek Sisto Widayat mengatakan ada berbagai cara dalam rangka menstabilkan harga komoditi pokok di Sumatra Utara, salah satunya adalah pembetukan BUMD, kendati memang masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk merealisasikan hal tersebut.

“Ini yang harus kita diskusikan dengan pemerintah daerah. Kalau memang konsentrasi membantu petani harus ada satu instrumen yang bisa digunakan sebagai alat stabilisator untuk menstabilkan harga,” jelas Wiwiek,dikutip Selasa (23/7/2019).

Dia melanjutnya, sebenarnya solusi tersebut sudah diusulkan beberapa tahun sebelumnya. Namun hingga saat ini belum terealisasi. Pasalnya, pengimplementasian pembentukan Badan Usaha tersebut juga dibutuhkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum.

Namun dia meyakini pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi sudah mengarah pada solusi tersebut. Yang paling penting, lanjutnya, pembentukan BUMD harus bersih dari unsur politik. Sehingga dapat menjamin seuruh komoditas masyarakat dapat terpenuhi.

Selain melalui BUMD, dia merekomendasikan pengendalian harga dapat dilakukan melalui sistem resi godang, dan juga controlled atmosphere storage (CAS), yakni teknologi pengkondisian atmosfer padaruang penyimpanan komoditas hortikultura, untuk mempertahankan mutu dan memperpanjang umur simpan buah dan sayuran.

“Sebetulnya esensinya adalah bagaimana komitmen bersama agar dapat duduk bersama untuk mencoba mempengaruhi harga. Itu yang paling penting,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper