Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah mendorong perbankan, terutama bank BUMN, untuk menyalurkan pembiayaan bagi petani yang memanfaatkan hutan sosial sebagai mata pencariannya.
Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Erna Rosdiana mengatakan, sebetulnya perbankan akan membuka diri untuk mengucurkan kredit modal karena skema perhutanan sosial memberikan legalitas bagi usaha mereka di kawasan itu.
“Memang SK perhutanan sosial dari Kementerian LHK ini tidak bisa diagunkan tetapi petani bisa meyakinkan pbank dengan membuat rencana usaha yang meyakinkan,” katanya saat sarasehan masyarakat perhutanan sosial di Palembang, Senin (1/4/2019)
Erna menjelaskan petani dapat menuangkan rencana bisnisnya pada Rencana Kerja Umum dan Rencana Kerja Tahunan dengan didampingi tenaga fasilitator dari pemerintah, Lembaga Sosial Masyarakat, dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sumsel.
Menurut Erna, petani dapat memanfaatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah hanya 7,0% dari perbankan yang menyaluran program KUR yang disubsidi pemerintah tersebut.
Pemerintah juga siap membantu melalui pemanfaatan dana hibah seperti pemberian pupuk, bibit, dan lainnya, dan pemanfaatan dana desa.
Baca Juga
“Dengan beragam bantuan ini, diharapkan lahan perhutanan sosial ini dapat termanfaatkan secara maksimal. Tentunya, kami menyadari bahwa petani tidak bisa langsung jadi pengusaha, harus berproses,” katanya.
Selain itu, kata dia, jika petani ingin mendapatkan pinjaman dalam jangka waktu yang lama dibanding kredit perbankan, dapat mengajukan pembiayaan pembangunan yang dikucurkan Kementerian LHK, di mana tenornya bisa sampai 7 tahun.
Erna mengatakan sejauh ini pemerintah sudah membuka membuatkan SK pemanfaatan hutan sosial seluas 2,6 juta hektare dalam lima jenis skema yakni Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (Hkm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), Kemitraan Kehutanan (KK).
Sementara ini berdasarkan revisi III tahun 2019, pemerintah memutuskan akan melepas 13,8 juta hektare ke masyarakat dalam skema perhutanan sosial. Pada 2019, ditargetkan setidaknya 1 juta ha sudah dilepas ke masyarakat setelah apda 2018 merealisasikan 1,2 juta ha.
Deputi Direktur Kelola Sendang - ZSL Indonesia David Ardian mengatakan programnya mendampingi petani-petani di tiga desa yakni Muara Medak, Lubuk Bintialo, dan Karang Agung di Musi Banyuasin, Sumsel. Pendampingan menjadi hal vital untuk keberhasilan program pemanfaatan perhutanan sosial.
"Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat yang memanfaatkan hutan bisa sejahtera dan tetap menjaga kelestarian hutan," katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Sumsel, Rudjito Agus Suwignyo, mengatakan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan hutan sosial ini bekerja sama dengan para pemangku kepentingan diantara Lembaga Sosial masyarakat seperti Forum DAS Sumsel, Hutan Kita Institute ZSL Indonesia, Belantara, World Resource Institute, Pilar Nusantara, The Asia Fondation, Yayasan Dagang Hijau (IDH).
"Dalam pertemuan ini sudah ada kalangan perbankan menyatakan siap untuk menyalurkan dana, dalam pertemuan ini dibahas seperti apa persyaratannya," kata dia.