Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan mencatat kawasan hutan yang telah dilepas ke masyarakat menjadi perhutanan sosial 98.947 hektare pada tahun ini.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Pandji Thajanto, mengatakan lahan perhutanan sosial di daerah itu ditujukan untuk 14.511 kepala keluarga (KK).
“Target kami tahun ini ada tambahan 40.000 ha lagi. Sejauh ini, usulan sudah masuk ke kami lebih dari 40.000 hektare dan 20.000 hektare sudah terverifikasi tinggal keluar SK-nya dari Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya, Kamis (28/3/2019).
Pandji memaparkan potensi kawasan perhutanan sosial yang tersebar di Sumsel mencapai hingga 300.000 ha yang bisa menjadi peningkatan akses ekonomi masyarakat sekitar.
Dia menjelaskan puluhan ribu ha hutan yang dilepas ke masyarakat tersebut sesuai dengan 93 izin yang diterbitkan pemerintah, meliputi Izin Hutan Desa (HD) 23 unit dengan luas 32.961 ha, Hutan Kemasyarakatan (Hkm) 41 unit dengan luas 21.529,64 ha, Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 23 unit dengan luas 16.258,32 ha, Hutan Adat (HA) 1 unit dengan luas 336.000 ha dan Kemitraan Kehutanan (KK) 5 unit dengan luas 27.862,22 ha.
Untuk memastikan pemanfaatan hutan sosial ini, pemprov beserta pemangku kepentingan di antara Lembaga Sosial masyarakat seperti Forum DAS Sumsel, Hutan Kita Institute ZSL Indonesia, Belantara, World Resource Institute, Pilar Nusantara, The Asia Fondation, Yayasan Dagang Hijau (IDH) akan menggelar serasehan di Palembang pada 1-2 April.
Pertemuan itu dimaksudkan untuk menggalang dana dari pihak-pihak yang siap membantu terlaksananya program ini. Selain itu, untuk memetahkan persoalan sehingga tujuan dibukanya progam perhutanan sosial dari pemerintah ini dapat tercapai.
Menurutnya, program dari pemerintah pusat ini sangat sinergi dengan Pemprov Sumsel yang menginginkan terjadi penurunan angka kemiskinan dari 12,80% (di atas angka rata-rata nasional) menjadi 9,91% pada 2019 dan 9,20% pada 2023.
Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel, Rudjito Agus Suwignyo, mengatakan skema perhutanan sosial perlu diperkuat karena sejauh ini masih belum optimal dalam pendampingan terhadap kelompok masyarakat dan perencanaan penyusunan Rancangan Kerja Usaha.
Padahal, RKU itu menjadi dasar untuk memberikan akses permodalan dari bantuan hibah, CSR maupun dana pinjaman KUR atau BLU.
"Intinya kami ingin memperkuat komitmen dari berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya hutan,” katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Haki Aidil Fitri mengatakan dalam konteks program perhutanan sosial ini Haki mendampingi masyarakat mulai dari pra pembuatan izin hingga pelaksana program.
“Banyak persoalan yang kami hadapi diantaranya konflik lahan. Namun kembali lagi, untuk apa program ini ya untuk menyelesaikan konflik lahan itu, sehingga akses ke hutan sekarang dibuat legal,” ujarnya.
Sumsel Lepas 98.947 Hektare Hutan Sosial ke Masyarakat
Pemprov Sumatra Selatan mencatat kawasan hutan yang telah dilepas ke masyarakat menjadi perhutanan sosial 98.947 hektare pada tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium