Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan berencana mengambil alih pengelolaan parkir di dua mal yang ada di Kota Palembang seiring tingginya potensi pendapatan dari retribusi dari pusat perbelanjaan itu.
Diketahui, lahan yang menjadi bangunan mal, yakni Palembang Square dan Palembang Icon berstatus build operate transfer (BOT) yang merupakan aset milik Pemprov Sumsel.
Kepala Biro Perekonomian Sumsel, Afrian Joni, mengatakan pengambilalihan pengelolaan parkir yang selama ini dijalankan oleh perusahaan swasta, yakni SKY Parking, akan dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Prodexim milik pemprov.
“Salah satu core bisnis PD Prodexim itu perparkiran, nah PD Prodexim ini ingin mengoperasionalkan perparkiran PS Mal dan Palembang Icon. Tentunya dengan sistem bagi hasil yang saling menguntungkan," ujarnya, Selasa (12/3/2019).
Menurut dia, rencana pengelolaan parkir tersebut untuk meningkatkan ekonomi dan meningkatkan pendapatan BUMD.
Dia melanjutkan terdapat tiga keuntungan yang bisa didapatkan jika yang mengelolanya PD Prodexim ,yaitu BUMD akan memberikan kontribusi kepada provinsi melalui pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga
Lalu, BUMD bisa hidup dengan meningkatkan laba dan pendapatan BUMD dan terakhir NPWP BUMD ini di daerah, sedangkan perusahaan sebelumnya di pusat sehingga juga berkontribusi terhadap pendapatan pajak di Sumsel.
“Jadi setuju tidak setujunya dilihat dari rencana dan mekanisme pengelolaan parkir yang kita ajukan. Diharapkan ya setuju, namanya bisnis kalau yang saling menguntungkan sapa yang tidak mau. Apalagi ini aset Provinsi yang di BOT-kan,” katanya.
Menurut Joni, untuk BOT Palembang Icon mal terbilang masih panjang dari 30 tahun masih tersisa 24 tahun lagi. Sedangkan untuk PS Mal ia tak menyebutkan rincinya sisa berapa tahun lagi.
“Sky itu kan anak perusahaan Lippo yang mengelola parkir di setiap mal mereka. Kita hanya minta yang di BOT kita saja yang akan dikelola oleh PD Prodexim. Jadi saya rasa pihak PS dan Palembang Icon akan berpikir lebih baik bekerjasama dengan BUMD,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama Prodexim, Ahmad Syafriar mengatakan kedua mal tersebut merupakan aset 100% milik Pemprov Sumsel.
Seharusnya pihak Sky Parking memberikan kesempatan kepada BUMD untuk mengelola parkir, dimana hasil yang didapatkan akan masuk ke PAD dan akan dilakukan sistem bagi hasil.
“PD Prodexim merupakan BUMD yang berpengalaman mengelola parkir di Bandara SMB II Palembang. Dengan demikian kami meyakini dapat mengelolanya dengan baik,” ujarnya.