Bisnis.com, PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengingatkan kepada perusahaan pemegang konsesi lahan agar dapat menjaga wilayah operasinya dari risiko kebakaran lahan dan hutan di musim kemarau.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Kementerian LHK Raffles mengatakan dalam radius 2 kilometer, perusahaan perlu membina dan mengawasi wilayahnya agar terhindar dari kebakaran.
"Perusahaan bisa melakukan hal ini melalui program CSR yang dimiliki, namun harus dikelola dengan baik agar tepat sasaran," katanya di Pekanbaru, Rabu (27/2/2019).
Raffles menilai beberapa perusahaan besar di Riau sudah menjalankan fungsi tersebut melalui program pembinaan masyarakat dan memberikan bantuan peralatan.
Untuk melakukan koordinasi antara perusahaan dengan kebutuhan penanggulangan karlahut, pihaknya meminta peran dari pemda setempat.
Upaya itu diharapkan dapat memaksimalkan peran swasta dalam menghadapi masalah kebakaran lahan dan hutan yang terjadi.
Baca Juga
"Mungkin pemprov bisa mengkoordinasikan CSR ini sehingga terarah, kepada penanggulangan karlahut yang ada di Riau," katanya.
Adapun menurut BPBD Riau angka kebakaran lahan dan hutan di wilayah itu sudah mencapai 1.136 hektare, dengan wilayah terbakar paling luas di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.