Bisnis.com, MEDAN – Aksi kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor di Kota Medan, Sumatra Utara, selama 2018 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam refleksi akhir tahun yang digelar di ruang utama Mapolrestabes Medan, Minggu (30/12/2018).
Dia menjelaskan untuk kasus pencurian dengan kekerasan seperti begal dan perampokan yang meresahkan masyarakat selama 2018 tercatat ada 305 kasus, sedangkan pada 2017 mencapai 407 kasus.
Kejadian menonjol seperti begal, menurut dia, sedikit bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Begitu juga dengan kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2018 tercatat ada 1.242 kasus, turun signifikan dibandingkan dengan 2017 yang berjumlah 1.548 kasus," ujar Kombes Pol Dadang.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah juga menurun. Pada 2018 tercatat 1.171 kasus, sementara 2017 ada 1.285 kasus.
"Polrestabes Medan ke depan tetap melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan penekanan kejahatan jalanan," ungkapnya.