Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan APBN di BPKS Sabang Masih Rendah

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang atau biasa disebut BPKS Sabang dinilai rendah.
Ilustrasi Sabang/ M Nurhadi Pratomo
Ilustrasi Sabang/ M Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, BANDA ACEH - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang atau biasa disebut BPKS Sabang dinilai rendah.

Hingga semester I/2018, BPKS Sabang hanya menyerap 10,32% atau Rp23 miliar dari total anggaran Rp224 miliar.

Kepala BPKS Sabang Sayid Fadhil mengatakan, hasil serapan anggaran APBN pada semester I/2018 ini menjadi evaluasi pihaknya. Usai mengetahui hasil realisasi anggaran yang dinilai rendah, pihak BPKS Sabang segera melakukan evaluasi dan menentukan langkah untuk mempercepat serapan anggaran.

"Ada beberapa paket PL (penunjukan langsung) yang belum kita eksekusi, itu yang sebabkan realisasi kita rendah. Kita sudah evaluasi tim yang bekerja agar segera melakukan proses-proses. Minggu depan kita sudah mulai lelang dan tender," ujar Sayid Fadhil melalui saluran telepon kepada Bisnis, Kamis (19/7/2018).

Belakangan, BPKS Sabang lebih berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut anggaran. BPKS jadi lebih ketat melaksanakan lelang dan tender proyek infrastruktur di Sabang dan Pulo Aceh agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Di samping itu, Sayid Fadhil baru dilantik sebagai Kepala BPKS Sabang periode 2018-2023 pada 22 Maret 2018 lalu oleh Gubernur Aceh. Molornya proses pelantikan, menurut Sayid, juga berpengaruh pada rendahnya serapan APBN di BPKS Sabang.

Namun begitu, pihaknya optimis mampu menyerap lebih dari 90% dari alokasi APBN 2018 pada BPKS Sabang hingga akhir tahun nanti. Salah satu caranya, lanjut Fadhil, dengan intens melakukan komunikasi dan evaluasi perkembangan.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh Zaid Burhan Ibrahim tak menampik jika telatnya waktu pelantikan kepala BPKS Sabang berpengaruh pada penyerapan anggaran. Usai dilantik pada Maret 2018, baru pengurus BPKS Sabang melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa.

"Kemudian, sebagian besar pekerjaan yang dilakukan oleh BPKS Sabang sifatnya kontraktual, yang pembayaran dilakukan di akhir setelah pekerjaan selesai," ujar Zaid di Banda Aceh, Selasa (17/7/2018).

Zaid menyebutkan, sebanyak 84% alokasi anggaran belanja pemerintah pusat pada APBN 2018 di Aceh terkensentrasi pada 10 kementerian atau lembaga.

Dari 10 lembaga tersebut, realisasi anggaran BPKS Sabang terendah pada semester I/2018, sedangkan serapan anggaran terbesar dikontribusi oleh Kepolisian sebesar 54,54% atau Rp872 miliar dari total alokasi Rp1,59 triliun.

Hingga akhir semester I/2018, serapan belanja negara pada APBN 2018 di Aceh sebesar 43,4% atau Rp21,1 triliun dari total alokasi Rp48,7 triliun. Sedangkan realisasi pendapatan negara ialah sebesar 30,3% atau Rp1,84 triliun dari total alokasi Rp6,08 triliun.

Zaid Burhan Ibrahim mengatakan, serapan belanja negara APBN 2018 melewati target awal, yaitu 40%.

Realisasi anggaran komponen tersebut baik disebabkan oleh realisasi belanja pemerintah pusat yang meningkat 13,2% dibanding periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp5,08 triliun.

"Realisasi belanja pemerintah pusat dalam bentuk belanja pegawai dan barang bisa diserap lebih cepat karena momentum hari raya dan penyaluran bidik misi di bulan Juni 2018," Zaid Burhan Ibrahim menjelaskan.

Sementara itu, penyaluran dana desa di 23 kabupaten/kota di Aceh sampai tahap III ini sudah mencapai 60% atau berjumlah Rp2,67 triliun.

Menurut Zaid, pada penyaluran tahap I ditemukan kendala seperti terlambatnya penetapan APBDES yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah sebagai dasar penyaluran anggaran ke desa.

"Di tahap II, kendala yang ditemui itu desa terlambat menyusun laporan realisasi kepada pemerintah daerah, jadi terlambat," ujar Zaid.

Ia mengimbau kepada kepala desa agar lebih tepat waktu melakukan pertanggung jawaban atas pekerjaan yang dilakukan, sehingga pihaknya bisa menyalurkan dana desa lebih cepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper