Bisnis.com, MEDAN - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) bakal mendapat tambahan pagu anggaran senilai Rp89,4 miliar untuk tahun 2025.
Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk program pengembangan kawasan strategis dan optimalisasi aset.
Wakil Kepala BPKS Abdul Manan mengatakan bahwa tambahan anggaran itu diusulkan pihaknya ke Komisi VI DPR RI lantaran pagu anggaran untuk BPKS terus turun dalam 15 tahun terakhir.
"Ini merupakan arahan dan dorongan penuh dari Pj Gubernur Bustami Hamzah selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang," kata Abdul Manan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).
Usulan tersebut mendapat persetujuan Komisi VI DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, rapat konsinyering pada Rabu (5/6/2024) juga menyetujui penambahan anggaran BPKS untuk tahun anggaran 2025.
Baca Juga
"Bila penambahan anggaran tersebut disetujui [DPR], maka pagu anggaran tahun 2025 BPKS akan menjadi sebesar Rp 142,9 miliar," lanjut Manan.
Manan mengatakan, BPKS awalnya menerima pagu indikatif sebesar Rp 53,49 miliar. Pagu indikatif ini berdasarkan surat bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan dengan nomor: S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024.
Seiring bertambahnya program pengembangan kawasan strategis Sabang yang diantaranya untuk penuntasan kegiatan prioritas nasional, serta optimalisasi aset dalam upaya penambahan layanan guna menghasilkan pendapatan BPKS berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), BPKS mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp89,4 miliar.
Bila disetujui, maka di tahun 2025 nanti anggaran BPKS akan mencapai Rp142,9 miliar.
Deputi Umum BPKS Suprijal Yusuf mengatakan, usulan tersebut telah melalui serangkaian tahapan. BPKS akhirnya mampu meyakinkan pimpinan dan anggota Komisi VI DPR-RI untuk penambahan anggaran 2025 kurang lebih Rp89,4 miliar setelah dua kali rapat bersama Komisi VI DPR-RI.
"Ini baru persetujuan tingkat komisi, dan masih ada tahapan selanjutnya ditingkat Badan Anggaran (Banggar). Bila di Banggar nanti setujui, maka akan diputuskan dalam sidang paripurna. Sehingga kami masih butuh perjuangan ditahap selanjutnya," ungkap Suprijal. (K68)