Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKS Tawarkan Investasi Hotel di Sabang, Lahan dan Izin Dijamin Mudah

Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang berharap investor hotel dan resort masuk ke daerahnya dan sudah mengalokasikan ratusan hektare lahan untuk pembangunan.
Salah satu kapal pesiar sedang singgah di Sabang./acehprov.go.id
Salah satu kapal pesiar sedang singgah di Sabang./acehprov.go.id

Bisnis.com, MEDAN - Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang berharap investor hotel dan resort masuk ke daerahnya dan sudah mengalokasikan ratusan hektare lahan untuk pembangunan.

Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) Fauzi Husin mengungkapkan, pengembangan daerah kelolaannya menjadi Hub Marine Tourism membutuhkan pengadaan hotel dan resort.

"Saat ini wisata Sabang masih membutuhkan semacam penginapan, hotel berbintang dan resort," ujarnya di sela-sela Sabang Tourism Business Forum, belum lama ini.

Sejak badan itu mulai berdiri 17 tahun lalu kawasan yang menjadi wilayah kerjanya hingga kini belum memiliki satupun hotel berbintang ataupun resort.

Padahal, dari sisi tingkat kunjungan turis, saat ini Sabang sudah ramai didatangi wisatawan mancanegara, terutama dari Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Eropa.

"Kami BPKS Sabang membuka lebar bagi pelaku bisnis yang ingin berinvestasi di Sabang, khususnya di sektor pariwisata."

Direktur Promosi dan Kerjasama BPKS Agus Salim melanjutkan, guna memudahkan masuknya investasi hotel dan resort, pihaknya telah menyiapkan ratusan hektare lahan.

Lahan-lahan tersebut tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Sabang, tetapi juga di pulau-pulau sekitar yang menjadi wilayah kerjanya.

"Kami memiliki lebih kurang 300 hektare lahan yang sudah ready to use (siap pakai)."

Dia juga memastikan BPKS akan memudahkan penerbitan perizinan yang dibutuhkan investor karena selaku badan pengusahaan kawasan, pihaknya memang diberikan kewenangan untuk itu oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang M Ali Taufik juga memastikan Pemkot saat ini sudah melakukan pemangkasan waktu penerbitan perizinan secara signifikan, khususnya di sektor pariwisata.

"Kami memiliki kewenangan penerbitan perizinan pembangunan hotel dan paling lama tiga hari sudah selesai."

Selain kemudahan perizinan, Pemkot juga sudah menyiapkan lahan pembangunan hotel dengan luas total sekitar 10 hektare untuk mendukung pengembangan kawasan yang dilakukan BPKPS.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper