Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau menyatakan pihaknya akan melakukan uji coba penggunaan Bahasa Melayu di Bandara Sultan Syarif Kasim II pada 2 Mei mendatang.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan penggunaan Bahasa Melayu di tempat umum seperti bandara, pelabuhan, dan terminal, masuk dalam kategori muatan lokal budaya Melayu nonpendidikan.
"Rencananya uji coba Perda muatan lokal budaya Melayu nonpendidikan dimulai 2 Mei nanti, salah satunya di Bandara Pekanbaru," katanya Rabu (18/4/2018).
Ahmad menyebut bahasa Melayu akan digunakan di bagian informasi bandara, yang selama ini menerapkan dua bahasa yaitu Indonesia dan Inggris. Dengan begitu akan ada tiga bahasa yang dipakai sebagai pengantar informasi kepada pengunjung.
Selain itu, untuk bidang pendidikan nantinya pemda akan menyiapkan buku bagi para guru sebagai bahan ajar kepada siswa dalam pelajaran muatan lokal Budaya Melayu.
Rencana di bidang pendidikan ini bakal diterapkan pada tahun ajaran baru 2018/2019.
Baca Juga
"Untuk penerapan perda muatan lokal Budaya Melayu ini, kami menggandeng Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau," katanya.
Adapun penerapan perda budaya ini sesuai dengan visi Riau 2020 sebagai pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.