Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BSN Dorong Industri Terapkan SNI Secara Sukarela

Badan Standardisasi Nasional atau BSN mendorong pelaku industri untuk menerapkan standar nasional Indonesia atau SNI pada produknya secara sukarela supaya dapat berdaya saing di pasar domestik.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Standardisasi Nasional atau BSN mendorong pelaku industri untuk menerapkan standar nasional Indonesia atau SNI pada produknya secara sukarela supaya dapat berdaya saing di pasar domestik.

Apalagi, BSN mencatat baru 206 produk yang memiliki SNI dari 4.000 produk yang seharusnya tercantum SNI.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN, Kukuh S Achmad, mengatakan dari ratusan produk yang sudah SNI itu mayoritas merupakan produk kesehatan dan keamanan karena diwajibkan pemerintah memiliki SNI.

“Penerapan SNI itu sifatnya sukarela dari pelaku industri, oleh karena itu kami mendorong industri melakukannya secara sukarela karena kepentingannya juga untuk meningkatkan daya saing produk mereka,” jelasnya di sela pertemuan teknis laboratorium dan lembaga inspeksi di Palembang,Kamis (1/3/2018).

Salah satu contoh produk keamanan yang wajib SNI dan akrab di masyarakat adalah helm. Selain itu ada pula produk mainan anak yang harus menerapkan SNI.

Kukuh mengemukakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya peritel, agar hanya menjual produk berlabel SNI.

Menurut dia, meski saat ini masih bersifat sukarela, namun seharusnya industri semakin menyadari pentingnya produk mereka memiliki SNI.

“Pasalnya tren masyarakat sekarang menginginkan produk yang ber-SNI, bahkan user juga menuntut agar laboratorium untuk menguji standar produk itu terakreditasi,” ujarnya.

Kukuh mengemukakan pihaknya tidak mematok target berapa banyak produk yang bisa memiliki label SNI pada tahun ini.

Dia menjelaskan dalam menerapkan SNI, pihaknya memang tidak bekerja sendiri melainkan dibantu Komite Akreditasi Nasional.

“Proses sertifikasi itu diuji dahulu di laboratorium, sesuai atau tidak. Laboratorium yang ada juga diakreditasi dulu oleh KAN,” katanya.

Kukuh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KAN mengatakan saat ini komite telah mengakreditasi sebanyak 1.865 lembaga penilaian kesesuaian, yang terdiri dari 1.610 lembaga laboratorium dan 225 lembaga sertifikasi.

“LPK (lembaga penilaian kesesuaian) yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 117 lembaga inspeksi, 250 laboratorium kalibrasi, 1.173 laboratorium uji, 57 laboratorium medik dan 13 penyelenggara uji profesi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper