Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Disnaker, Kasus Perburuhan Sumut Bisa Diadukan Melalui Lembaga Ini

Bagi kalangan buruh dan serikat pekerja di Sumatra Utara, khususnya di daerah, pengaduan masalah-masalah hubungan industrial tidak lagi hanya bisa disampaikan ke Kantor Disnaker di Kota Medan.
Demonstrasi massa FSPMI di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan, Selasa 8 Agustus 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Demonstrasi massa FSPMI di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan, Selasa 8 Agustus 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN -- Bagi kalangan buruh dan serikat pekerja di Sumatra Utara, khususnya di daerah, pengaduan masalah hubungan industrial tak hanya bisa disampaikan ke Kantor Disnaker di Kota Medan.

Pada bulan lalu, Disnaker Sumut membentuk sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawas Ketenagakerjaan yang disebar berdasarkan zonasi wilayah.

"UPT ini menjadi perpanjangan tangan Disnaker Sumut dalam melakukan tugas-tugas pokok dan fungsinya," ujar Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatra Utara Frans Bangun seusai menghadiri pertemuan dengan perwakilan massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut yang berdemonstrasi ke kantor Gubernur Sumut, Selasa (8/8/2017).

Menurut dia, luasnya wilayah kerja dan ketersediaan SDM menjadi alasan utama Pemerintah Provisi Sumatra Utara membentuk UPT ini. Dari aspek wilayah kerja, selama ini Disnaker cukup kesulitan menindaklanjuti pelbagai masalah hubungan industrial, khususnya di daerah.

Hal itu karena rentang jarak dan jumlah kabupaten/kota di Sumut yang mencapai 33 daerah sehingga pihaknya menerapkan pola zonasi dalam penyebaran UPT.

Dari aspek ketersediaan SDM, pembentukan UPT dianggap dibutuhkan untuk menyiasati minimnya tenaga pengawas ketenagakerjaan yang dimiliki Disnaker Sumut. Karena itu UPT dibagi berdasarkan beban kerja dan letak geografis daerah.

Untuk daerah-daerah yang memiliki lebih banyak kegiatan industri, seperti Medan dan Deli Serdang, UPT diisi oleh tenaga pengawas hingga 15 orang. Sedangkan, daerah yang lebih sedikit industri, seperti Nias yang menjadi UPT terkecil, hanya diisi empat personel.

"Yang paling besar Medan dan Deli Serdang, karena keduanya menjadi barometer Sumut untuk masalah hubungan industrial."

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper