Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Medan Sapu Bersih Papan Reklame Ilegal di 13 Ruas Jalan

Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban papan-papan reklame bermasalah di sepanjang 13 ruas jalan di daerahnya, Senin (10/7/2017).
Kegiatan penertiban papan reklame ilegal di Kota Medan, Senin 10 Juli 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Kegiatan penertiban papan reklame ilegal di Kota Medan, Senin 10 Juli 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melakukan penertiban papan-papan reklame bermasalah di sepanjang 13 ruas jalan di daerahnya, Senin (10/7/2017).

Proses penertiban melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, petugas Dinas Perhubungan dan para pegawai instansi Pemda setempat. Sejumlah alat berat juga dikerahkan dalam kegiatan ini.

"Sudah terlalu lama kami memberikan toleransi. Jadi tidak ada toleransi," tegas Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang ikut terjun dalam penertiban.

Dia mengatakan, papan-papan rekame tersebut dibongkar karena berdiri di ruas-ruas jalan yang dilarang didirikan papan reklame. Di Kota Medan, ada sebanyak 13 ruas jalan yang dilarang didirikan papan reklame, termasuk di seputaran Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Rahmatsyah.

Akhyar berujar, masih ada papan reklame yang belum mengalami pembongkaran paksa. Dia mengingatkan kembali kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri papan reklame tersebut sebelum petugas melakukan pembongkaran paksa secara tiba-tiba, seperti yang sedang mereka lakukan.

Dalam kegiatan itu, awalnya petugas membongkar papan-papan reklame berukuran kecil. Namun berikutnya, mereka membongkat juga papan-papan reklame ukuran besar, termasuk milik supermarket, rumah makan dan hotel.

Pemilik rumah makan dan swalayan sempat meloby petugas untuk menunda pembongkaran, tetapi petugas menolaknya dan pembongkaran kembali dilanjutkan. Meski berjalan lancar, kegiatan penertiban tak urung membuat arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Karena itu petugas memutuskan proses pembongkaran dilanjutkan kembali pada malam hari, khususnya terhadap papan-papan reklame berukuran jumbo, agar kemacetan tidak bertambah parah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper