Bisnis.com, MEDAN - Kejadian ditangkapnya seorang wanita yang mengaku sebagai pegawai Pemprov Sumut beberapa waktu lalu diyakini berkat penerapan sistem Unit Layanan Administrasi (ULA).
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Pemprov Sumut Ilyas S Sitorus menuturkan, saat ini Kantor Gubernur sudah menggunakan sistem yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan.
Dengan sistem ini juga, setiap kegiatan dapat dilihat, termasuk kedatangan para tamu yang masuk ke gedung.
"Karena itu, kehadiran seorang yang disebutkan bernama ERS yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara bisa diketahui saat yang bersangkutan masih berada di lantai 1, atau tepatnya di bagian penerima tamu," katanya, Jumat (7/7/2017).
Dia menjelaskan, sistem ini disiagakan selama jam kerja, di mana tamu yang masuk ke dalam gedung dapat diketahui identitas dan tujuannya. Termasuk oknum yang mengaku ASN, bisa dicek melalui petugas di ULA.
"Kalau benar, pasti bisa diketahui kebenarannya, dari NIK misalnya. Kemudian dari instansi mana, bisa dicek oleh petugas."
Karena itu menurut dia, sistem ini diterapkan bukan untuk menghambat akses masuk masyaraka, tetapi lebih kepada sebagai upaya mengantisipasi aktivitas yang tidak baik.
"Bagi pihak swasta atau instansi pemerintah di luar kantor Gubernur yang ingin mengurus administrasi, ada petugas yang siaga membantu."
Lebih dari itu, dia menyayangkan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai ASN dan melakukan penipuan kepada orang lain di kantor Gubernur.
Dia juga mengimbau masyarakat jangan percaya dengan tawaran dari oknum yang mencoba menggunakan jalur di luar regulasi atau yang mengaku bisa memasukkan seseorang bekerja menjadi ASN.