Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah mengklaim kebijakan dan tata kelola hutan yang sudah dan akan digulirkan Indonesia selaras dengan agenda Bonn Challenge.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Hadi Daryanto mencontohkan Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dengan komitmen memangkas emisi karbon sebesar 29% pada 2030. Sektor kehutanan menjadi kontributor terbesar yaitu 17% untuk penurunan itu.
Langkah konkretnya, tambah Hadi, adalah moratorium perizinan, memerangi pembalakan liar, pencegahan kebakaran, restorasi gambut rusak, dan distribusi perhutanan sosial.
"Dalam konteks ini penting dikatakan bahwa rencana kami sudah mengimplementasikan dan mempertimbangkan proposal dari Bonn Challenge," katanya saat memberikan kata sambutan Bonn Challenge Asia Pacific Regional-Asia High Level Roundtable Meeting di Palembang, Rabu (10/5/2017).
Hadi menegaskan Indonesia berkepentingan menjaga kelestarian hutan sebagai habitat satwa dilindungi. Hutan Sumatra, misalnya, merupakan tempat hidup gajah, orang utan, dan harimau.
Di sisi lain, kawasan hutan juga berperan dalam menjaga ketahanan pangan, air, dan energi. Tiga sumber daya ini harus dipertahankan buat generasi Indonesia di masa depan.
Bonn Challenge merupakan inisiatif global untuk merestorasi 150 juta hektare (ha) hutan terdegradasi hingga 2020. Sampai 2030, target restorasi ditingkatkan menjadi 350 juta ha sebagaimana Deklarasi New York 2014 tentang Hutan.
Kota Palembang, Sumatra Selatan, menjadi tuan rumah Bonn Challenge Asia Pacific Regional-Asia High Level Roundtable Meeting yang berlangsung sejak Selasa (9/5/2017) kemarin. Rabu hari ini merupakan puncak acara sekaligus penutupan.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan penyelenggaraan Bonn Challenge 2017 merupakan kali pertama di Asia. Ajang ini akan menjadi saksi komitmen Indonesia dan Sumsel dalam mengupayakan restorasi gambut sebagaimana telah dipraktikkan di Sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Restorasi Sepucuk bertempat di hutan rawa gambut bekas kebakaran yang mencakup lahan seluas 20 ha. Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Palembang telah memulai riset restorasi di lokasi tersebut pasca kebakaran hutan 1997.
BP2LHK Palembang mengembangkan teknik silvikultur spesifik untuk mempercepat restorasi dengan memperhatikan kedalaman gambut, ketinggian genangan air, dan kedalaman muka air tanah. Saat ini lokasi tersebut ditumbuhi 25 jenis pohon lokal a.l. ramin, jelutung rawa, gelam.