Bisnis.com, BATAM - Sepanjang semester I/2025, Bea Cukai (BC) Batam mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp459,4 miliar atau 101,5% dari target tahunan sebesar Rp452,3 miliar.
"Capaian semester pertama ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5% dibandingkan dengan penerimaan pada semester I/2024 yang tercatat sebesar Rp203 miliar," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam Zaky Firmansyah, Rabu (16/7/2025).
Adapun total penerimaan negara tersebut dihimpun BC Batam dari komponen bea masuk, bea keluar dan cukai. Rincian capaian penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp190,7 miliar atau 56,7% dari target Rp335,5 miliar, tumbuh 41,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Bea masuk ini didominasi dari penjualan barang ke wilayah Indonesia lainnya dari komoditas Elektronik, industri shipyard, olahan kakao, produk kimia dan farmasi, serta hasil pengolahan industri daur ulang.
"BC Batam juga telah melakukan usaha ekstra untuk memaksimalkan penerimaan berupa Surat Pemberitahuan Tidak Normal Pabean (SPTNP) Notul sebesar Rp27 miliar dan barang-barang handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) yang dijual di pasar gelap tapi ada registrasi IMEI sebesar Rp1,1 Miliar," ungkapnya.
Selanjutnya, bea keluar menyumbang Rp241,9 miliar atau 285,5% dari target Rp84,7 miliar, yang meningkat drastis 833% dibandingkan tahun lalu akibat meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti CPO, serta tingginya permintaan global serta tren kenaikan harga di pasar internasional.
Baca Juga
Sedangkan penerimaan cukai mencapai Rp26,7 miliar atau 84,2% dari target Rp31,7 miliar, naik 43% dibandingkan Semester I/2024.
"BC juga telah melakukan upaya ekstra memaksimalkan penerimaan cukai dengan mekanisme Ultimum Remedium sebanyak 25 LP dengan total Rp2,2 miliar," pungkasnya.(239)