Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penguasaan Kembali TNTN Bukti Keseriusan Negara Jaga Kawasan Hutan Riau

Penyerahan penguasaan kembali kawasan TNTN ini merupakan bagian dari tahap kedua program nasional penguasaan kembali 1 juta hektare kawasan hutan oleh negara.
Induk gajah dan anak gajah di Taman Nasional Tesso Nilo/Antara
Induk gajah dan anak gajah di Taman Nasional Tesso Nilo/Antara

Bisnis.com, PEKANBARU — Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan penyerahan kembali penguasaan kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke negara merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga kawasan hutan dan kelestarian lingkungan, khususnya di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Wahid saat menyaksikan langsung penandatanganan berita acara penguasaan kembali kawasan TNTN oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di Kantor Kejaksaan Agung RI.

“Upaya bersama ini merupakan bentuk nyata keseriusan negara dalam menjaga kawasan hutan, khususnya di Provinsi Riau yang menjadi salah satu wilayah strategis dalam upaya konservasi nasional,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Ia turut menandatangani berita acara tersebut sebagai saksi, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Penyerahan penguasaan kembali kawasan TNTN ini merupakan bagian dari tahap kedua program nasional penguasaan kembali 1 juta hektare kawasan hutan oleh negara. Taman Nasional Teso Nilo termasuk kawasan prioritas yang selama bertahun-tahun mengalami kerusakan akibat aktivitas ilegal, seperti pembukaan lahan sawit tanpa izin.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan kebun sawit hasil penguasaan kembali kepada PT Agrinas Palma Nusantara sebagai bentuk awal pemulihan pengelolaan kawasan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden dalam rangka merebut kembali kendali atas kawasan hutan yang dikelola secara ilegal.

“Tidak hanya sawit, tanaman industri lainnya yang berada di kawasan hutan tanpa izin juga menjadi objek penertiban,” kata Jaksa Agung.

Dengan adanya penertiban dan pemulihan ini, diharapkan kawasan TNTN dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Sumatra, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan keberlangsungan lingkungan di Riau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper