Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Dimulai Hari Ini, Berikut Rinciannya

Pemprov Riau gulirkan program pemutihan pajak kendaraan mulai hari ini, Senin (19/5/2025).
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa
Ilustrasi warga memadati salah satu gerai Samsat di Provinsi Jawa Barat. Dok Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan denda dan pemberian diskon. 

Program ini berlaku selama tiga bulan, mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025, sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan kebijakan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi tantangan ekonomi. 

“Silakan manfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya karena tidak akan sering dilakukan. Pemerintah akan mulai mendisiplinkan wajib pajak agar tidak menunda-nunda membayar pajak,” ujar Wahid, Senin (19/5/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, mengatakan penghapusan denda ini bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa membebani masyarakat. 

“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayar tanpa dibebani denda,” ujarnya.

Evarefita menambahkan, program ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga menjadi strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di daerah. 

“Dengan kemudahan ini, kami optimistis pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan akan meningkat. Ini solusi yang menguntungkan bagi masyarakat dan pemerintah,” katanya.

Dia pun mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital dan mobile guna menghindari antrean di kantor Samsat. 

“Kami menyediakan berbagai layanan seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, dan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Gunakan layanan ini agar proses lebih efisien,” pungkasnya.

Melalui program ini, Pemprov Riau berharap mampu meningkatkan kesadaran pajak masyarakat sekaligus memperkuat basis pendapatan daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Lancang Kuning.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper